Dua Tersangka Money Politik Pilwali Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

46
Money politik

Money politik

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua tersangka money politik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari yakni Jejep dan Iman, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum ini dijadwalkan akan digelar Senin (13/3/2017) hari ini.

Panitera Muda Pidana Umum Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Irnais membenarkan hal tersebut. “Ia benar hari ini jadwal sidangnya, tapi kita belum tau waktunya jam berapa. Yang jelas hari ini sidang perdananya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Kamis (2/3/2017) lalu, Majelis Hakim Glenny J.L De Fretes Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kendari telah memvonis tiga tahun penjara terhadap Anwar Sadad tersangka money politik yang diamankan oleh pihak Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Baruga, beberapa pekan lalu.

(Berita Terkait : Satu Tersangka Money Politik Pilwali Divonis 3 Tahun Penjara)

Menurut Majelis Hakim, Anwar Sadad secara terbukti melakukan money politik dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang akan melakukan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Kendari, pada 15 Februari 2017 lalu.

“Terdakwa secara terbukti melakukan money politik terhadap salah satu pasangan calon wali kota. Terdakwa dijerat dengan pelanggaran pidana pemilu yang diatur dalam pasal 187a ayat 1 juncto pasal 73 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” baca Majelis Hakim. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini