Dugaan Kecurangan CPNS Busel, HMI Sebut Polres Buton ‘Masuk Angin’

783
Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Unidayan, Rama Nur Muhammad
Rama Nur Muhammad

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Kasus dugaan kecurangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Buton Selatan tahun 2018 belum menuai titik terang. Padahal perkara ini diusut Polres Buton sejak 5 januari 2018 lalu.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau, menduga ada permainan antara oknum Polres Buton dengan Pemda Busel dalam penanganan perkara CPNS Busel.

“Kita duga ada dugaan Polres Buton sudah masuk angin makanya tidak menindaklanjuti urusan ini. Pasalnya beberapa hal yang nyata-nyata merupakan tindakan pidana, tetapi tidak ditindak lanjuti oleh Polres Buton,” ungkap Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Unidayan, Rama Nur Muhammad.

Selain itu, ia melihat qda kesan kesengajaan yang dilakukan oknum Polres Buton karena kasus ini pelan-pelan mulai redup dan diduga akan hilang begitu saja. Padahal, soal pemalsuan dokumen serdik yang ditanda tangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Busel melalui Surat Pertanggungjawaban mutlak yang dikirim Ke BKN nyata-nyata di dalamnya memuat beberapa dokumen palsu.

(Baca Juga : Penyelidikan Dugaan Kecurangan CPNS Busel Terhambat Keterangan Korban)

“Dalam redaksi surat SPJM yang dikirim ke BKN tersebut dinyatakan bahwa pemda sudah menverifikasi keasliannya, padahal semua itu bohong. beberapa korban kemarin melakukan verifikasi langsung ke BKN dan ternyata ditemukan beberapa sertifikat pendidik palsu dan manipulasi putra daerah,” tambahnya, Selasa (19/2/2019).

Lanjut dia, ini menandakan bahwa ada kejahatan terstruktur atau minimal tindakan percobaan kejahatan yang dilakukan oleh pemda Busel. Selain memberikan keterangan palsu dalam data otentik, Pemda Busel juga diduga telah sengaja memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

“Kawan-kawan kami yang tergabung dalan Gerakan muda Busel pada beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan perbuatan tersebut, dan bahkan disertai dengan bukti-bunti dokumen. Anehnya tidak ada satupun wujud keseriusan Polres Buton untuk menindaklanjuti persoalan itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat kami secara kelembagaan akan mengirim mosi tidak percaya terhadap kinerja kepolisian resort Buton dan tembusannya akan dikirim ke Badko HMI Sulawesi Tenggara untuk dikawal di Polda serta ke Pengurus Besar HMI di Jakarta untuk dikawal di markas Besar Kepolisian.

Menyikapi hal ini, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIk, melalui Kasat Reskrim, Iptu Najamuddin membantah tudingan dari HMI itu. Kata dia, sampai saat ini kasus CPNS Busel ini masih dalam tahap pengusutan.

“Apa yg disampaikan oleh HMI itu tidak benar, karena penyidik sat reskrim polres buton masih terus melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dikatakan, sampai saat ini, Penyidik Polres Buton sudah memeriksa saksi sebanyak 14 orang.

“Ada beberapa saksi yang sudah 2 kali diundang klarifikasi namun belum hadir. Dan selanjutnya kami akan menjadwalkan untuk periksa saksi ahli, baik pidana maupun administrasi, serta akan berangkat ke BKN utk mendapatkan keterangan yang jelas, namun kami akan rampungkan dulu yang ada di Buton,” singkatnya.

Untuk diketahui, Kasus CPNS Busel ini mencuat setelah adanya temuan dugaan kecurangan terhadap penambahan nilai yang dilakukan BKN. penambahan nilai ini dinilai tidak wajar setelah korban menemukan adanya 17 sertifikat pendidik yang diduga palsu yang dimiliki peserta lulus akibat penambahan nilai.

Selain serdik itu, ditemukan juga dua orang peserta yang dinyatakan lulus sebagai putra daerah Busel, namun nyatanya merupakan warga Kota Baubau. (b)

 


Penulis : M2
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini