Dugaan Malpraktik di RS Konawe Dalam Proses Lidik Polisi, Komisi III: Butuh Penyegaran Karyawan

188
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacob N. Kamaru
AKP Moch. Jacob N. Kamaru

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oknum tenaga medis di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih dalam proses lidik kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacob N. Kamaru mengatakan, kasus dugaan malpraktik ini informasinya sudah ada kesepakatan damai antara pihak BLUD RS Konawe dengan keluarga korban. Namun, proses lidik tetap berjalan.

“Kami masih menunggu surat kesepakatan damai antara pihak RS dan pihak keluarga korban,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (23/6/2021).

Pihaknya telah memeriksa empat orang dari pihak BLUD RS Konawe dan sudah meminta hasil investigasi dari tim investigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Mudah-mudahan hasilnya segera ada,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Konawe, Susi Sri Hartina mengatakan, keluarga korban malpraktik dan pihak BLUD RS Konawe telah bertemu.

Pada pertemuan tersebut, keluarga korban meminta bentuk tanggung jawab BLUD RS Konawe dan oknum dokter inisial R untuk meminta maaf secara adat.

“Tadi malam saya sudah telepon direktur BLUD RS Konawe, dan itu sudah selesai semua sampai pada adat,” ujar Susi.

Susi juga menyarakan BLUD RS Konawe untuk melakukan penyegaran karyawan dan diadakan pelatihan pelayanan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

“RS Konawe ini butuh penyegaran karyawan dan bisa juga diadakan pelatihan pelayanan,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan malapraktik ini menimpa seorang bayi berinisial MZA yang mengakibatkan cuping hidungnya hilang. (bds*)

 


Penulis: M13
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini