Dugaan Pungli di SMPN 10 Kendari, Ini Hasil Pertemuan Kepala Sekolah dan Ombudsman

299
SMPN 10 Kendari
SMPN 10 Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memanggil kepala sekolah bersama guru komite SMPN 10 Kendari untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terkait dugaan pungli.

Kepala Kantor Ombudsman perwakilan Sultra Rustam mengatakan, Kepala SMPN 10 Ruslan L mengakui jika pihaknya meminta sumbangan kepada orang tua siswa.

Uang tersebut kelak akan digunakan untuk pembelian perangkat komputer, serta instalasi jaringan saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Hasil pemeriksaan kami, sekolah ini butuh tambahan anggaran Rp40 juta untuk anggaran UNBK. Makanya, dia menggelar rapat bersama orang tua siswa guna membahas kekurangan itu,” ungkap Rustam saat dihubungi, Jumat (2/1/2018).

(Berita Terkait : Dugaan Pungli, Pihak SMPN 10 Kendari Dilaporkan ke Ombudsman RI Sultra)

“Saat rapat tersebut, orang tua siswa yang menyepakati nilai sumbangan sebesar Rp175 ribu dan dibulatkan menjadi Rp200 ribu. Meskipun demikian, ada orang tua siswa yg hanya membayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” tambah Rustam.

Pihak sekolah mengaku tidak ada paksaan dalam permintaan sumbangan ini. Dengan demikian, Ombudsman menyarankan kepada kepala sekolah untuk mengembalikan uang yang disetor oleh orang tua siswa yang merasa keberatan.

Selanjutnya, pihak sekolah disarankan untuk menjalin kerja sama dengan CSR dan tidak meminta sumbangan lagi kepada orang tua siswa.

“Kita juga meminta agar mereka membuka rekening sumbangan. Jadi, sumbangan yang masuk benar-benar tidak ada unsur paksaan di dalamnya,” jelas Rustam. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini