Ketua DPC PDIP Kota Kendari Alwi mengatakan, setelah mendengarkan keterangan UB, ia menganggap persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, dari hasil keterangan UB, terun
Ketua DPC PDIP Kota Kendari Alwi mengatakan, setelah mendengarkan keterangan UB, ia menganggap persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, dari hasil keterangan UB, terungkap bahwa telah ada proses pernikahan antara UB dengan anak dari Ibu Ju yang melaporkannya ke polisi.
“Kami menilai, persoalan yang dihadapi UB ini idealnya diselesaikan secara kekeluargaan saja, karena ternyata keduanya telah menikah, kata Alwi saaat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2014).
Menurut Alwi, bisa jadi persoalan yang sudah ditangani pihak kepolisian ini akan terus berlanjut. Bila itu terjadi, maka PDIP selaku partai tempat UB bernaung akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan partai.
Seperti diketahui, UB dilaporkan seorang ibu berinisial Ju (36) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana kejahatan kesusilaan pada hari Jumat (27/2/20150 pekan lalu. UB dituding telah menghamili anak Ju berinisial Ay (16), bahkan telah melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan (Baca: Dituding Hamili Gadis 16 Tahun, Oknum Anggota DPRD Kendari Dilapor ke Polisi).(**Rasman)