Dukcapil Butur Usul 4.000 Keping Blangko e-KTP

91
Kepala Dinas Dukcapil Butur, Asri
Asri

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengusulkan permintaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk memenuhi kebutuhan layanan masyarakat setempat, instansi tersebut sudah mengajukan usulan sebanyak 4.000 keping.

Kepala Dinas Dukcapil Butur, Asri menuturkan, saat ini, pihaknya tengah menunggu jawaban dari kementerian. Stok blangko e-KTP itu, penyiapannya memang menjadi kewenangan dari Kemendagri.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. “Jadi, kami menunggu panggilan, kalau sudah ada stok, ya kami berangkat,” tutur Asri, di ruang kerjanya, Senin (22/7/2019).

Kehabisan stok blangko itu sudah berlangsung beberapa minggu. Namun demikian, layanan KTP tetap dapat dilaksanakan. Dinas Dukcapil, punya kewenangan menerbitkan surat keterangan (suket) yang keabsahannya tidak kalah dengan e-KTP.

Baca Juga : Penerimaan ASN 2019, Butur Usulkan 1500 Pegawai

“Itu (suket), sama dengan pengganti KTP Elektronik,” ungkap dia.

Asri menjelaskan, warga Butur yang belum mengantongi blangko e-KTP ini didominasi penduduk pemula serta baru menikah. Selain itu, ada pula warga yang sebelumnya sudah punya e-KTP tetapi desa atau kelurahan tempatnya beralamat, terjadi pemekaran.

“Ada juga pemicu yang lain. Mungkin bias dari pemekaran desa, dan itu terjadi. Ini banyak,” terangnya. (B)

 


Kontributor: Irsan R.
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini