Dukungan Suara Perindo Kendari untuk AJP

396
Dukungan Suara Perindo Kendari untuk AJP
PERINDO - Ketua DPD Perindo Kota Kendari Nekwan (kiri) saat memperlihatkan berita acara dukungan Partai Perindo ke Adi Jaya Putra sebagai Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan periode 2017-2022 mendampingi Wali Kota Kendari Sulkarnain, Rabu (3/3/2020) di Kantor DPD I Perindo Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kendari Perindo resmi memberikan dukungannya kepada Adi Jaya Putra (AJP) sebagai Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan periode 2017-2022. Di DPRD Kota Kendari Partai Perindo memiliki dua kursi dari 35 total kursi yang ada.

Dengan dukungan ini, AJP mendapat tambahan dua suara sehingga total suara bagi AJP adalah 12 suara. Dengan perhitungan PKS 7 suara, 3 suara dari Golkar dan 2 dari Perindo.

Baca Juga : AJP: Tugas Wawali adalah Sukseskan Visi Misi Wali Kota

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Kendari Nekwan mengatakan, bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan dua anggota DRPD partai Perindo serta pengurus partai tingkat DPD Kota Kendari dan cabang, Minggu (1/3/2020) malam lalu.

“Hasil rapat kami, rekomendasi dukungan kita berikan kepada AJP,” ungkap Nekwan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Perindo Kota Kendari, Rabu (4/3/2020).

Nekwan menyebutkan sejumlah pertimbangan mengapa pihaknya memilih AJP. Perindo melihat kondisi kota Kendari saat ini dibutuhkan seorang figur yang bisa mendampingi Wali Kota Kendari Sulkarnain dengan permasalahan yang ada. Adi dianggap sebagai figur visioner dengan pengalamannya di dunia politik akan Menlu mendampingi kerja Sulkarnaian.

Selanjutnya, hal tersebut juga mampu menjaga kestabilan kerja pemeritah dan DPRD Kota Kendari. Secara pandangan internal Perindo, menurutnya seorang pemimpin membutuhkan pasangan yang bisa membuatnya nyaman berkerja dan berkomunikasi dengan baik. Selain itu, AJP juga dinilai memiliki integritas, loyalitas dan kapasitas sebagai putra daerah.

“Jadi kami melakukan pertimbangan yang matang untuk menentukan arah dukungan ini,” ujarnya.

Nekwan menegaskan setelah adanya berita acara hasil rapat internal DPD Perindo Kendari itu, pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo. Terkait hasil tersebut, Nekwan menyebutkan masih ada kemungkinan arah dukungan berubah tergantung hasil keputusan DPW dan DPP.

Sebab dalam aturan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) Perindo bahwa yang bisa membatalkan keputusan dari DPD adalah keputusan DPW dan DPP.

Baca Juga : Menakar Peluang Siska vs AJP Jelang Pemilihan Wawali Kendari

“Kami hanya menjalankan apa yang diminta DPP dan DPW untuk melakukan rapat koordinasi terkait Pilwawali ini, hasilnya kami beri dukungan ke AJP, nah hasil akhir nanti akan keluar rekomendasi dari DPP. Besar harapan kami hasilnya tidak berbeda,” katanya.

Untuk diketahui, Pemilihan Wakil Wali (Pilwawali) Kota Kendari sisa masa jabatan periode 2017-2022 diikuti oleh dua calon yakni Adi Jaya Putra nomor urut 2 dan Siska Karina Imran nomor urut 1. Pemilihan digelar, Kamis (5/3/2020g) di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari. b

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini