E-Mutasi, Rotasi Jabatan Lebih Efektif dan Efisien

870
E-Mutasi, Rotasi Jabatan Lebih Efektif dan Efisien
KONFERENSI PERS - Hadi Prabowo (tengah) saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan aplikasi Sistem Online Unit Layanan Administrasi (Siola) untuk layanan mutasi jabatan di lingkugan Pemerintahan Daerah (Pemda).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa demi meningkatkan pelayanan terkait rekomendasi atau izin mutasi pejabat tinggi pratama, madya baik lingkup provinsi kab/kota maupun pejabat administrator pengawas dapat dilakukan melalui Siola.

“Dengan waktu paling lama adalah 10 hari. Sehingga kabupaten dan kota setelah mendapat rekomendasi dari provinsi, bisa langsung upload ke Kemendagri. Kemendagri langsung lakukan penelitian dan keluarkan persetujuannya,” kata Hadi Prabowo saat konferensi pers di kantor Kemendagrin, Jalan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Menurut Hadi, untuk usulan izin mutasi, promosi baik itu jabatan tinggi pratama, administrator pengawas, khususnya bagi kepala daerah yang baru sesuai ketentuan itu tidak diperkenankan 6 bulan sebelum dan sesudah menjabat. Biasanya izin tersebut dilakukan secara manual dan melalui proses rekomendasi dari provinsi. Namun dengan dikembangkan Siola, maka dapat dilakukan dengan cepat karena memiliki batasan waktu.

Setelah Provinsi memberikan rekomendasi langsung diaplikasi, selanjutnya Kemendagri melakukan evaluasi dan mempertimbangkan untuk pemberian persetujuan. Kemendagri sedang menyusun database Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh pemda. Sehingga memudahkan proses evaluasi, apakah sesuai dengan kompetensi, kepangkatan, maupun golongan.

“Kemarin kan ada yang lama, ada yang penyelesaiannya cepat. Besok terapkan ini, tidak perlu lagi datang kesini, bahkan menunggu,” imbuhnya.

Dengan penerapan aplikasi digital mulai dari e-planning, e-budgeting hingga e-mutasi, pemda tidak perlu repot datang ke Jakarta untuk mengurusnya. Semua menggunakan aplikasi digital demi pelayanan yang prima yang efektif dan efisien. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini