Edarkan Narkoba di Sekitar PT VDNI Morosi, Pelaku Ditangkap di Kendari

961
Edarkan Narkoba di Sekitar PT VDNI Morosi, Pelaku Ditangkap di Kendari
PENGEDAR SABU - Para terduga pelaku pengedar sabu yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Bondoala. Mereka diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di dekitar PT Vierue Dragon Nikel Industri (VDNI) Morosi, Konawe. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba di sekitar PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI), Morosi, Kabupaten Konawe. Salah satu pelakunya ada yang ditangkap di Kendari.

Kabis Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt mengatakan pelaku yang ditangkap di Kendari bernama Dani pada Jumat (25/5/2018) kemarin sekitar pukul 19.30 Wita. Dani selaku terduga pengedar tersebut dibawa ke Mako Polres Konawe pada Sabtu (26/5/2018) tadi untuk proses penyidikan.

“Sekitar Pukul 23.00 Wita (25 Mei 2018) Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Dani, namun pada saat dilakukan penangkapan Dani bersama temannya bernama Salas melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan menangkap Dani, sedangkan lelaki Salas masih buron,” kata Harry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/5/2018).

Polisi menemukan barang yang diduga sabu berada di dalam saku celana Dani dengan berat sekitar 0,54 gram. Dalam mengedarkan sabu di Morosi, Dani tak sendiri tapi bersama dengan beberapa pelaku lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Edarkan Narkoba di Sekitar PT VDNI Morosi, Pelaku Ditangkap di Kendari

Awal pengungkapan kasus itu pada Rabu, 23 Mei 2018 pukul 15.00 Wita. Anggota Opsnal Polsek Bondoala mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengebar narkoba jenis sabu di sekitar perusahaan PT VDNI, Morosi. Tim Opsnal Polsek Bondoala yang dipimpin langsung oleh AKP Muh. Alka lalu melaksanakan pengintaian terhadap pelaku.

(Baca Juga : Hendak Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Bandar Narkoba di Muna)

Kamis 24 Mei 2018 sekitar pukul 00.30 Wita di Desa Sama Subur, Kecamatan Motui Kabupaten Kanawe Utara (Konut), tim Opsnal mengamankan dan melakukan introgasi terhadap Wahyu (23). Berdasarkan hasil interogasi terhadap Wahyu didapatkan informasi bahwa bandar sabu yang sering mengedarkan di daerah PT VDNI Morosi dan Desa Motui adalah Akbar (20).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Akbar kemudian ditangkap di Desa Sama Subur Kecamatan, Motui, Konut dengan barang bukti sabu seberat 42,64 gram yang berada dalam helm warna biru milik Akbar. Kemudian Akbar dan Wahyu ditetapkan tersangka dan diamankan di Mako Polsek Bondoala bersama barang buktinya.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akbar bahwa barang miliknya berasal dari Kalimantan, dan dia juga menambahkan bahwa ada seorang temannya atas nama Dani yang beralamat di Kota Kendari sering melakukan transaksi narkoba dengan Akbar,” ujar Harry.

Berawal dari pengakuan Akbar itulah dilakukan penangkapan terhadap Dani. Akbar dijadikan umpan untuk bertransaksi dengan Dani pada 25 Mei 2018 sekitar pukul 19.30 wita di Depan Bank BCA Cabang Wua Wua Kota Kendari. Transaksi itu diintai oleh Tim Opsnal Polsek Bondoala yang kemudian melakukan penangkapan. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini