Edarkan Tablet PCC, Warga Pondidaha Diringkus Polisi

187
Edarkan Tablet PCC, Warga Pondidaha Diringkus Polisi
PCC - Barang bukti tablet PCC yang diamakan Sat narkoba Polres Konawe, Kamis (14/9/2019) kemarin. (Foto : Istimewa)

Edarkan Tablet PCC, Warga Pondidaha Diringkus Polisi TABLET PCC – Barang bukti tablet PCC yang diamakan Sat narkoba Polres Konawe, Kamis (14/9/2019) kemarin. (Foto : Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Satuan Reserse Nakotika dan Obat-obatan Terlarang (Satres Narkoba) Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan Sardin Alias Final (27) warga Desa Lalodangge, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, pada Kamis (14/9/2019) kemarin.

Penangkapan Sardin pada sekitar pukul 03.00 Wita itu ditenggarai akibat perbuatannya yang diduga mengedarkan tablet jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Kasat Res Narkoba Polres Konawe IPTU Ramis Pomalingo menyatakan, penangkapan terhadap Sardin itu berawal dari adanya infomrasi masyarakat yang menduga adanya transksi penjulan tablet PCC di sekitar rumah pelaku.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Atas informasi itu, Ramis lalu membentuk tim untuk memburu Sardin yang diketahui tak memiliki pekerjaan tetap itu. Setelah keberadaannya diketahui, polisi langsung melakukan penangkapan.

Saat diringkus, Sardin tak mampu mengelak. Di tangannya, polisi menemukan tablet jenis PCC yang terbungkus plastik bening. Warna tablet itu berpadu antara merah dengan putih dan terdapat logo PCC. Selain itu, ditangan pelaku, polisi juga menemuka uang tunai sebesar Rp 25 ribu.

(Baca Juga : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Pelaku ditangkap karena diduga sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan,” kata Ramis di kantornya, Jum’at (15/9/2017)

Hingga kini, Sardin tengah menjalani pemeriksaan intensih oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Konawe. Sementara sejumlah barang bukti yang ditemukan di badan pelaku saat penangkapan, juga diamankan oleh polisi.

“Kita masih kembangkan kasusnya, apakah sudah ada barang yang sudah diedarkan terlebih dahulu. Dan untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini