Empat CJH Ajukan Penarikan Dana ke Kemenag Sultra

86
ilustrasi dana haji
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan menunda keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia pada 2020.

Sebagai bagian dari keputusan itu, pemerintah memperbolehkan CJH menarik dana pelunasan biaya perjalanan haji. Untuk itu empat orang dari total 2.019 CJH di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengajukan permohonan penarikan dana pelunasan hajinya.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sultra La Maidu mengatakan, hingga saat ini, ada empat CJH Sultra sudah mengajukan penarikan dana pelunasan yang sudah disetorkan.

“Hingga sekarang ini yang terpantau dalam sistem kami dua calon jamaah haji yang sudah terbit Surat Perintah Membayar. Dua calon jamaah haji ini yakni berasal dari Kabupaten Bombana dan Kota Kendari,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).

Sedangkan dua CJH lainnya, hingga sekarang pihaknya belum mengetahui daerah asalnya. Surat permohonan penarikan dana pelunasan mereka sudah diterima oleh Kemenag Sultra.

Untuk proses penarikan ini, CJH hanya bisa menarik dana pelunasan, sedangkan untuk dana pendaftaran, pemerintah tidak memperbolehkan mengambil. Sebab itu sudah masuk dalam kuota atau kursi untuk keberangkatan.

“Yang bisa diambil itu, hanya dana pelunasan saja yakni Rp13 juta, kalau dana pendaftaran itu tidak bisa diambil,” terangnya.

Terkait kemungkinan adanya lonjakan ongkos naik haji (ONH) tahun depan, Maidu berharap, hal ini tidak terjadi. Sebab dengan adanya pembatalan ini sudah merugikan masyarakat yang akan berangkat haji dari segi materi.

Kerugian yang dimaksudkannya, para CJH wajib melakukan pemeriksaan kesehatan ulang saat akan berangkat tahun depan. Padahal tahun ini mereka sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yang biayanya cukup besar yakni Rp800 ribu.

“Kami tentunya berharap ONH tahun depan akan sama dengan tahun ini. Sehingga tidak membebani masyarakat yang tertunda berangkat tahun ini untuk menunaikan ibadah haji tahun depan,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Kemenag Sultra, sebanyak 2.019 CJH asal Sultra dipastikan batal berangkat tahun ini. (B)

 


Kontributor: M Rasman Saputra
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini