Empat Orang ABK Kapal Asal Butur Hilang di Perairan Taiwan

315

Kelima ABK kapal tersebut yaitu Pedeludin (21) dengan nomor paspor A8332848, Kalvin Pasa (21) nomor paspor A8332849, Alfin Firans (20) nomor paspor A8331701, Ismadin (19) nomor paspor A 8544042 dan H

Kelima ABK kapal tersebut yaitu Pedeludin (21) dengan nomor paspor A8332848, Kalvin Pasa (21) nomor paspor A8332849, Alfin Firans (20) nomor paspor A8331701, Ismadin (19) nomor paspor A 8544042 dan Hasran (22) nomor paspor 8331699.  Kelimanya diketahui bekerja pada kapal HSIANG CHi CHUN. 
Dalam laporan itu, dituliskan kronologis kejadian, dimana pada tanggal 11 Juli 2014 berangkat dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda. Setelah itu langsung menuju Taiwan. Pada tanggal 12 Juli 2014 berdasarkan laporan dari perusahaan Taiwan kalau kelima ABK ini sudah sampai pada kapal yang ditujuh tanpa kendala apapun.
Namun, tulis PT. Gafa Samudra Abadi, pada tanggal 28 Juli 2014 saat kapal HSIANG CHi CHUN sudah berada di tengah laut Taiwan, keempat ABK itu melarikan diri dengan melompat kelaut. Sementara satu orangnya tidak ikut melarikan diri yang atas nama Hasran. 
Pencarian pun dilakukan oleh pihak Imigrasi dan kepolisian Taiwan selama 3×24 jam sebagaimana standar pencarian yang berlaku di negara tersebut. Akan tetapi hingga batas yang ditentukan ke empat ABK itu tidak juga ditemukan.
Kejadian itu dibenarkan juga kepala desa Erinere, Hasrin, asal ABK itu. Dia mengatakan kalau hingga saat ini kedua warganya itu belum diketahui keberadaannya. Pihak keluarga pun bingung harus mengadu kemana lagi. 
Menurut Hasrin, salah seorang ABK Hasran sudah berada di Butur. Sesuai dengan pengakuan Hasran, keempat temannya itu belum diketahui nasibnya. “Kalau menurut cerita Hasran, mereka ini belum diketahui nasibnya,” kata Hasrin kepada wartawan, Kamis (5/2/2015).
Hasrin menambahkan, ada keragu-raguan dari orang tua korban untuk mempertanyakan nasib anaknya. Sebab, dalam perjanjian kontrak kerja dengan PT Gafa Samudra Abadi, disepakati masa kerja selama 2 tahun. Apabila belum sampai 2 tahun, maka mereka akan mengganti seluruh biaya yang sudah dikeluarkan pihak perusahaan.
“Orang tuanya mereka kayaknya ragu, jangan sampai dituntut oleh perusahaan itu. Apalagi sesuai laporan kalau mereka ini melarikan diri dengan melompat di laut,” ujarnya.
Menurut Hasrin, keempat TKI tersebut adalah alumni SMK Perikanan dan resmi sebagai TKI. “Mereka kan punya Paspor, kayaknya resmi,” pungkasnya.
Untuk mengorek lebih jauh lagi tentang keberadaan dan kejadian sebenarnya, Zonasultra.com mencoba menghubungi Hasran yang berada di desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu, Butur. Namun yang bersangkutan sedang keluar daerah. “Hasran pergi di Kioko Kecamatan Bonegunu, saya tidak tau kapan dia pulang,” ujar ipar Hasran.(Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini