Empat Stasiun TV Dilaporkan Rajiun, IJTI Sultra Angkat Bicara

714
Ketua IJTI Sultra Asdar Zuula
Asdar Zuula

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asdar Zuula angkat bicara terkait laporan kuasa hukum Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat.

Asdar Zuula menilai tidak ada yang keliru dengan konten berita yang ditayangkan oleh empat media televisi swasta yang dilaporkan oleh kuasa hukum Calon Bupati Muna tersebut. Empat media itu yakni I News TV, RCTI, Global TV dan Indosiar.

“Semua berita yang ditayangkan itu terkonfirmasi, punya narasumber. Yang jadi masalah itu kalau kita memfitnah dengan sumber yang tidak benar dan data yang tidak valid. Misalnya dia tidak positif lalu kita beritakan positif,” tegas Asdar Zuula saat ditemui di Kendari, Rabu (16/9/2020).

Ia juga meyakini, kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan televisi dari empat media tersebut sudah sesuai kode etik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Sebab, pemilihan narasumber sudah berkompeten dan jurnalis tidak beritikad buruk.

Kata Asdar, yang juga produser I News TV Kendari, mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan redaksi di Jakarta tentang pelaporan itu. Menurut dia, selagi Rajiun Tumada tersebut memang positif terinfeksi virus corona, pihaknya tak persoalkan laporan itu.

Sebelumnya, Bakal Calon Bupati Muna Rajiun Tumada diwakili tim kuasa hukumnya melaporkan empat media televisi swasta antara lain I News TV, Indosiar, RCTI dan Global TV ke KPID Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/9/2020).

Kuasa hukum Rajiun Tumada, Sarifudin mengatakan, laporan itu dilakukan karena empat media televisi itu menyiarkan Bupati Muna Barat tersebut positif Covid-19. Sementara, bagi mereka Rajiun tidak percaya dengan hasil swab yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra 4 September 2020 lalu.

Atas hasil tes polimerase chain reaction (PCR) yang tidak valid itu, menurut Sarifudin, empat media televisi itu kemudian menyiarkan berita yang tayang pada 9 September 2020 lalu. Mereka menduga, siaran tersebut tidak sesuai fakta karena pemilihan narasumber yang tidak akurat. (b)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini