Enam Mahasiswa STAI Baubau Kena DO

1163
Enam Mahasiswa STAI Baubau Kena DO
STAI YPIQ - Beberapa mahasiswa STAI YPIQ Baubau, Sultra, terlihat di depan gedung kelas, Selasa (5/11/2019). Mereka menunggu tak pasti kapan dosen akan datang mengajar. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Enam orang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YPIQ Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeluarkan dari kampus atau di-drop out (DO) karena melakukan demo menentang kebijakan ketua yayasan.

Keputusan DO ini bermula dari demo beberapa mahasiswa yang menggangap kebijakan Ketua Yayasan Muctasar Ntewo menunjuk Pj Ketua STAI Abdul Majid tanpa minta pertimbangan senat sebagai tindakan sepihak. Muctasar bahkan dianggap menentang senat.

Surat keputusan DO kemudian muncul. Enam orang mahasiswa mulai dari semester satu hingga sembilan dapat imbasnya. Kini mereka menuntut keadilan dari pihak kampus.

Asis Diy, seorang mahasiswa STAI yang kena DO bercerita, Oktober lalu pihak kampus melakukan pemilihan Ketua STAI. Muchammad Tasdik kemudian terpilih lagi jadi nahkoda. Namun, keputusan senat STAI ini ditentang oleh ketua yayasan.

Muchammad Tasdik sendiri merupakan calon petahana. Dia telah menjadi Ketua STAI, lalu mencalonkan diri kembali pada pemilihan 20 Oktober 2019.

Sempat ada demo mahasiswa menentang keputusan senat kampus yang menjadikan Tasdik sebagai Ketua STAI YPIQ Baubau lagi. Setelahnya, keluar surat keputusan (SK) yang diteken Muctasar Ntewo menunjuk Abdul Majid sebagai Pj Ketua STAI.

Asis Diy bersama lima orang kawannya tidak sepakat dengan kebijakan ketua yayasan yang dianggap sewenang-wenang. Mereka kemudian menggelar demo menentang Muctasar. Alhasil, keluar keputusan DO yang diteken Ketua Yayasan dan Pj Ketua STAI.

“Awalnya kita diberi surat teguran keras pada 26 Oktober, kemudian sementara demo, pada 31 Oktober kita diberi surat berisi DO. Kami tidak pernah diajak berdiskusi untuk membicarakan polemik ini,” kata Asis.

Asis sudah semester akhir dan tinggal menunggu jadwal yudisium dari kampus. Desember nanti rencananya dia akan diwisuda. Asis sendiri berasal dari Dasa Holimombo, Kecamatan Wabula, Buton.

Setelah keputusan DO-nya kelaur, Asis tidak tahu nasibnya. Namun ia menolak kalah. Katanya, jika kampus ngotot dia bersama lima orang kawannya akan mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tinggi di Kota Kendari.

“Karena kami melihat ketua yayasan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan terkait DO,” tegas Asis ditemui di Kampus STAI, Jalan Wa Ode Wau, Kelurahan Tanganapada, Selasa (5/11/2019).

Mahasiswa yang kena DO lainnya, Ilwan Saputra mengatakan, mereka hanya mencoba merekonsilisasi petinggi kampus yang lagi terbelah. Namun, akhirnya mereka dikeluarkan dari STAI YPIQ Baubau.

“Kita sudah rugi, saya membayar untuk uang semester kampus itu per semester Rp700 ribu. Belum juga kerugian lain,” kata mahasiswa yang sudah duduk semester lima ini.

Sementara Ketua Yayasan Muctasar Ntewo mengatakan, enam mahasiswa ini kena DO karena demonya sudah kelewatan.

“Mereka menyegel kampus, demonya sudah keterlaluan. Ditegur secara lisan tidak mau dihiraukan, sehingga kami memutuskan untuk mengeluarkan SK DO,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

Menurut Muctasar, dalil mahasiswa mempertahankan Muchammad Tasdik sebagai Ketua STAI terpilih tidak berdasar. Pasalnya, sudah ada peraturan yayasan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat di STAI YPIQ Baubau.

“Peraturan itu dikeluarkan pada 10 Oktober 2019,” tegas Muctasar.

Muctasar tidak menutup kemungkinan akan mencabut SK DO enam mahasiswa tersebut asal mau berkompromi.

“Selama mereka tidak mau sadar, tidak ada lagi ruang buat mereka, tapi kalau mereka sadar, SK DO masih bisa dicabut,” aku Muctasar.

Perkuliahan Lumpuh

Sudah sekitar dua minggu perkuliahan di STAI YPIQ Baubau lumpuh. Tidak ada proses belajar mengajar di sana.

Saat awak media tiba terlihat beberapa mahasiswa terduduk lesu.

Kami sempat menanyakan keberadaan pejabat kampus pada seorang mahasiswa. Dia menjawab bingung, kemudian menyuruh awak media menemui beberapa orang yang sedang duduk nyantai di salah satu bangunan bagian belakang.

Menemui orang di salah satu gedung itu, kemudian memperkenalkan diri. Eko namanya. Dia merupakan alumni STAI YPIQ tahun 2012.

Dari Eko diketahui tentang ketidakpastian proses belajar mengajar di kampus itu. Bahkan, kata dia, lumpuhnya perkuliahan di STAI YPIQ Baubau tidak tahu kapan berakhir. Pasalnya, tidak ada surat resmi soal itu.

Eko merupakan salah satu staf yang diberhentikan akibat polemik perguruan tinggi dan yayasan. Dia lupa tepat waktu pemecatannya, jelasnya Oktober 2019.

“Hampir dua minggu kampus ini tidak beroperasi. Karena yang proyayasan segel kampus, yang prosenat segel kampus,” terang Eko.

Eko menggambarkan betapa berbelitnya masalah kampus STAI YPIQ Baubau. Ia bahkan menyebut ada kelompok keluarga yang akan ambil alih kampus.

Soal lumpuhnya perkuliahan, Ketua Yayasan Muctasar Ntewo menyalahkan demo mahasiswa. Katanya, mahasiswa berdemo di luar kepatutan hingga menyegel kampus.

“Sebenarnya kuliah normal. Dosen-dosen melaksanakan tugas dengan baik. Tapi ruangan disegel dan mahasiswa dilarang untuk datang di kampus,” katanya. (a)

 


Penulis: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini