Enam Mantan Anggota DPRD Butur Belum Kembalikan Motor Dinas

36

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sebanyak enam unit motor dinas (modis) yang pernah digunakan enam mantan anggota DPRD Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2009-2014, sampai saat ini belum juga dikembalikan ke pihak sekretariat DPRD setempat. 

Sekretaris Dewan DPRD Butur Kusman Surya mengatakan, upaya untuk menarik kembali keenam unit motor tersebut telah dilakukan dengan menyurati satuan pengaman aset daerah yakni satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Saya sudah minta bantuan ke Satpol PP untuk membantu proses penarikan kembali aset daerah ini dari enam mantan anggota legislatif periode lalu, tapi sampai saat ini belum ada respon dari mereka (Satpol PP),” kata Kusman tanpa menyebutkan siapa keenam orang tersebut, Kamis (18/6/2015).

Surat pertama yang dilayangkan, kata Kusman tidak direspon oleh pihak Satpol PP. Pihaknya pun kembali menyurati untuk yang kedua kalinya, namun lagi-lagi tidak ada jawaban. Belakangan diketahui Satpol PP menginginkan biaya operasional khusus untuk menarik kembali kendaraan-kenderaan tersebut.

“Kita dengar mereka minta biaya operasional, padahal kan sudah tupoksinya (pengamanan aset daerah), ini malah kembali meminta biaya operasional. Lagi pula saya kira sudah ada anggaran operasional yang melekat di DPA-nya mereka,” kata Kusman.

Kusman juga berharap para mantan anggota legislatif ini memiliki kesadaran sendiri untuk segera mengembalikan aset daerah ini. Pasalnya, ketika aset daerah digunakan oleh orang yang bukan seharusnya menggunakannya, maka hal itu dapat mempengaruhi penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Kita kan selalu dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), untuk meningkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini harus adanya penataan yang baik aset daerah kita. Tapi kalau kondisinya seperti ini, pasti kita akan terus distatus WDP,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini