Enam Poin Penilaian Fit and Propert Test Calon Anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur

106
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang tahapan seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), Jumat besok (22/2/2019), KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan sejumlah hal yang bakal dinilai dalam mencari komisioner.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menjelaskan, ada enam hal yang menjadi poin penilaian dan akan digali dalam fit and propert test, diantaranya integritas, independensi, pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan, kepemimpinan dan kemampuan komunikasi.

“Karena hal-hal yang penting yang harus dimiliki seorang komisioner. Bobotnya, sangat baik itu 81 sampai 100, baik itu bobotnya 61 sampai 80, cukup 41 sampai 60, kurang nilainya 21 sampai 40 dan sangat kurang bobotnya kurang dari 20,” tutur La Ode Abdul Natsir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019)

Selanjutnya, Abdul Natsir mengharapkan, ada pemahaman yang cukup dimiliki oleh calon komisioner di dua wilayah itu. Lalu, ketika ada tugas-tugas yang pernah dilalui para kandidat dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kata dia, hal itu penting untuk digali dan didalami.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Misalnya, lanjut dia, di Kolaka dan Kolaka Timur pernah melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia mencontohkan seperti Kolaka Timur menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015 dan Pilgub Sultra 2018. Lalu Kolaka menyelenggarakan pemilihan bupati dan wabup Kolaka yang bersamaan dengan Pilgub Sultra tahun 2018 lalu.

“Mungkin pernah ada yang menjadi anggota KPU atau adhoc (PPK dan PPS). Kinerja mereka ini, bisa dilakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan hal-hal yang mungkin saja perlu kita konfirmasi, kenapa dan mengapa itu, penting kita dapatkan,” terang Abdul Natsir lagi.

Selain enam poin penilaian itu, latar belakang calon komisioner KPU dua wilayah itu penting bagi pihaknya untuk mengetahui soal informasi terkait dengan profailing, dari biodata para kandidat menjadi bahan KPU sebagai penguji.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Oleh karena itu, KPU Sultra sejak hari ini sampai selesainya seleksi uji kelayakan dan kepatutan ini, membuka tanggapan masyarakat yang memiliki informasi terkait rekam jejak dengan 10 calon anggota KPU Kolaka dan 10 calon anggota Koltim termasuk termasuk hal-hal yang diduga melanggar etika dan hukum lain sebagai bahan kami untuk mengklarifikasi.

“Dengan senang hati kami menerima, dan tentu semua hal yang kami dapatkan disini, akan kami laporkan ke KPU RI sebagai penentu akhir untuk pemeringkatan satu sampai sepuluh, 5 dilantik dan 5 calon pengganti antar waktu,” tukas La Ode Abdul Natsir. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini