Evaluasi APBD Kabupaten dan Kota, Pemprov Sultra Temukan Kesalahan Berulang

188
Pemkot Kendari Raih WTP dari Kementerian Keuangan
PEMKOT WTP - Para kepala daerah yang meraih penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan berfoto bersama Plt Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata dan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah sesaat setelah menerima piagam penghargaan di Hotel Zahra Kendari, Selasa (14/11/2017). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Pemkot Kendari Raih WTP dari Kementerian Keuangan PEMKOT WTP – Para kepala daerah yang meraih penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan berfoto bersama Plt Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata dan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah sesaat setelah menerima piagam penghargaan di Hotel Zahra Kendari, beberapa waktu lalu. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya mulai jenuh dengan hasil kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaporan serta penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tiap tahunnya.

Kejenuhan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Isma saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2017 bersama 17 pemerintah kabupaten/kota di Hotel Zahra belum lama ini.

Menurut Isma, kesalahan berulang selalu ditemukan pada dokumen penyelenggaraan APBD yang diserahkan ke pemprov untuk dievaluasi.

“Masih banyak kesalahan kami temukan, jadi saya mohon pa bupati dan wali kota ini menjadi perhatian kita semua,” ungkap Isma.

Sejumlah kesalahan yang sering ditemukan oleh tim evaluasi adalah alokasi belanja modal masih di bawah 28 persen, alokasi dana pendidikan masih di bawah 20 persen, alokasi dana kesehatan masih di bawah 10 persen dari total APBD di luar gaji, alokasi belanja desa yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebagian besar kurang dari 10 persen, masih ada alokasi anggaran yang tidak prioritas dan cenderung duplikatif dan penganggaran belanja modal yang belum mengikuti penganggaran sesuai Permendagri No 13 tahun 2006 dan perubahannya.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Kemudian rincian kode rekening tidak sesuai/tidak ada korelasi antara judul kegiatan, rincian objek belanja dan uraian pada kolom penjelasan, terdapat ketidaksesuaian antara kegiatan yang tercantum pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tidak mencantumkan dasar hukum mengenai alokasi anggaran pendapatan, khususnya dana perimbangan (bagi hasil pajak/bukan pajak).

“Dan ini lagi beberapa pemda masih menggunakan beberapa rekening bank dalam pengelolaan APBD (belum single entry), ini yang bikin repot pada saat pelaporan. Mengapa tidak satu rekening saja,” pungkas Isma.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata yang turut menghadiri acara tersebut menjelaskan kesalahan berulang itu mencerminkan kinerja pemerintah kabupaten/kota belum berjalan maksimal. Sebab, temuan ini selalu menjadikan pengerjaan tim evaluasi berulang.

“Akhirnya waktu lewat lagi, sehingga penetapan lewat lagi ini kan penyakit lama,” ungkap Saleh Lasata.

Saleh pun minta kepada sekretaris daerah (sekda) masing-masing kabupaten/kota untuk menjadi penengah dan pembina dalam penyusunan APBD antara bupati dan wakil bupati serta legislatif agar program dan kebijakan yang masuk dalam RPJMD dapat direalisasikan setiap penyusunan anggaran tahunan.

“Kita pahamlah bagaimana keinginan masing-masing lembaga pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan terakomodir,” ujarnya.

Ia pun mewanti-wanti agar tidak ada daerah di Sultra yang memiliki impian untuk perkada dalam APBD. Sebab, tidak akan ada keuntungan yang daerah dapatkan jika mesti pemerintah berjalan dengan anggaran perkada. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini