Fachry Pahlevi Minta Kementerian LHK Atasi Karhutla di Koltim

654
Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Fachry Pahlevi Konggoasa
Fachry Pahlevi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Fachry Pahlevi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Fachry yang juga anggota Komisi IV DPR RI akan memanggil, menanyakan, serta meminta pihak atau instansi terkait seperti kementerian LHK untuk menyelesaikan masalah karhutla ini.

Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah agar pencegahan dan penyelesaian karhutla segera dilakukan dan mengambil langkah cepat. Adapun indikasi pelanggaran hukum oleh oknum tidak bertanggungjawab, Fachry juga meminta agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga : Fachry Pahlevi Konggoasa, Caleg DPR RI Termuda dan Termiskin Asal Sultra

“Komisi IV juga melakukan kunjungan kerja langsung ke wilayah terjadinya kebakaran hutan. Kemarin saya ditugaskan kunker ke Riau, disana kami diskusi juga dengan pemerintah daerah tentang kondisi dan solusi kedepan agar menyelesaikan persoalan ini,” kata Fachry saat dikonfirmasi oleh awak Zonasultra.com, Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA :  Pemda Koltim Beri Bantuan 16 Unit Rumah untuk Korban Angin Puting Beliung

Fachry menuturkan bahwa Kementerian LHK akan melakukan pendekatan yang tepat dan studi yang komprehensif kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk menyelesaikan karhutla melalui pendekatan sosiocultural. Termasuk meningkatkan inovasi baru tentang pembukaan lahan tanpa bakar yang dapat diaplikasikan oleh masyarakat.

Program PLTB yang berkelanjutam dapat berjalan lancar jika ada sinergitas antara Kementerian LHK dan pemerintah daerah setempat serta dukungan penuh dari masyarakat. Komisi IV DPR RI dan Kementerian LHK beserta pihak terkait akan melakukan beberapa upaya antara lain memperbaiki sistem tata kelola lahan dan penyelesaian konflik secara komprehensif.

Selain itu pengaturan pemanfaatan area konsensi yang tidak dikelola dengan baik untuk masyarakat. Serta penguatan peran pemegang ijin usaha kehutanan melalui sistem cluster, dan memetakan kepemilikan lahan (jumlah lahan pertanian/perkebunan, luas, peruntukan lahan).

“Pencegahan karhutla yang dilaksanakan sampai dengan saat ini adalah pendekatan pencegahan berbasis masyarakat yang di lakukan melalui pencegahan terpadu,” pungkas angota DPR milenial ini.

Sejak tahun 2016 telah dilaksanakan kegiatan patroli terpadu yang melibatkan unsur dari
anggota Manggala Agni, Babinsa (TNI), Babinkamtibmas (POLRI) , Polhut, tokoh masyarakat, dengan sasaran lokasi kegiatan pada desa-desa. Manggala Agni menjadi ujung tombak KLHK dalam pemadaman karhutla di lapangan.

BACA JUGA :  Pemda Koltim Salurkan Bantuan TKM kepada 32 Kelompok Kerja

Baca Juga : Asap di Ibukota Koltim Akibat Kebakaran Lahan PT SARI dan Kebun Warga

Fachry menegasjan jika ada perusahaan yang “terindikasi atau diduga” berbuat nakal yaitu dengan membakar lahan dengan sengaja, ada konsekuensi hukum yang akan diterima sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Semua pihak baik pemerintah, legislatif, aparat dan masyarakat harus bersinergi untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan (sawit) yang memiliki kepentingan pada perihal tersebut.

“Saya juga menghimbau agar masyarakat proaktif komunikasi ke instansi terkait. Saya juga akan ikut langsung memantau sesuai dengan Tupoksi saya sebagai anggota DPR RI,” tutup Fachry.

Pihaknya juga mendesak Kementerian LH dan Polda menindak tegas korporasi nakal yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini