Februari 2018, Konut Kembali Gelar Pilkades Serentak di 46 Desa

160
Zulkarnain Sinapoy
Sulkarnain Sinapoy

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Tercatat sebanyak 46 desa di 13 kecamatan akan melaksanakan pilkades.

Zulkarnain Sinapoy
Zulkarnain Sinapoy

Kepala DPMD Konut Sulkarnain Sinapoy mengatakan, pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada Februari 2018. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp600 juta bersumber dari APBD Konut.

“Sebelumnya telah dilaksanakan pada Februari 2017 lalu yang diikuti 42 desa. Untuk 2018 nanti sebanyak 46 desa akan menggelar pilkades. Ini yang telah habis masa jabatannya,” kata Sulkarnain di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2017).

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dia melanjutkan, siapa saja bisa mencalonkan diri jadi calon kepala desa dengan ketentuan berdomisili sebagai warga Konut.

Sedangkan untuk pegawai negeri sipil (PNS), lanjut mantan Kabag Pemerintahan Konut ini harus mendapat persetujan izin dari sekretaris daerah (Sekda) selaku pimpinan ASN. Bagi pejabat eselon harus mundur dari jabatannya saat mencalonkan.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Nomenklatur gaji kepala desa yang kategori PNS berbeda dengan yang dulu. Kalau sebelumnya tidak menerima gaji pokok sebagai PNS, ke depannya sudah bisa terima baik dari PNS maupun gaji sebagai kades,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini