Februari, Nambo Ditetapkan Jadi Kecamatan Definitif

647
Kecamatan Nambo
Kecamatan Nambo

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Subhan menegaskan kecamatan nambo akan segera terbentuk.

Rencananya bulan depan tepatnya Februari Dewan akan mengelar Rapat Paripurna pembentukan Kecamatan Nambo.

“Semua persyaratan pembentukan Kecamatan Nambo di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai semua. Hanya saja masih menunggu kode wilayah yang akan dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri,” ungkap Subhan saat ditemui, Kamis (28/07/2021).

Pembentukan Kecamatan Nambo menjadi program utama dari DPRD Kendari untuk tahun 2021 dan telah digaungkan sejak 2017 lalu.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Sementara itu, untuk persyaratan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Subhan menegaskan sudah tuntas. Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik proses penetapan wilayah Nambo sebagai kecamatan baru di wilayah kepemimpinannya.

Menurutnya, capaian tersebut tak lepas dari kordinasi yang baik antara Pemkot Kendari, DPRD dan Pemprov Sultra terutama pada proses penyusunan produk hukum dan saat penyusunan dan penentuan tapal batas wilayah.

“Saya ucapakan terima kasih kepada Pemprov Sultra yang sudah membantu kami dan memfasilitasi dalam penyusunan batas daerah Kota Kendari dan peta kecamatan, termasuk kelurahan yang menjadi cakupannya berdasarkan kaidah karto grafis terhadap kecamatan yang dimaksud yakni berada pada batas daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

Penetapan Kecamatan Nambo akan menjadi kabar baik bagi seluruh warga Nambo yang selama ini dilanda kebingungan ketika hendak mengurus masalah administrasi kependudukannya.

Untuk diketahui, Kecamatan Nambo terdiri dari 6 kelurahan yakni Tobimeita, Petoaha, Nambo, Bungkutoko, Sambuli dan Tondonggeu. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini