FISIP UHO Berbenah Tingkatkan Akreditasi Prodi

930
Dekan FISIP UHO La Tarifu
La Tarifu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terus berbenah demi meningkatkan akreditas jurusan yang unggul, menuju peningkatan akreditasi universitas secara umum.

Dekan FISIP UHO La Tarifu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Baca Juga : Pembekalan KKN, Rektor UHO : Jangan Lama-lama Tinggal di Desa

“Sekarang itu tidak ada lagi akreditasi A, B, dan C, sudah berubah menjadi baik, sangat baik, dan unggul. Artinya kita memulai lagi dari awal, jadi kita fakultas di UHO lagi berbenah,” ungkap La Tarifu ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

La Tarifu mengatakan, bukan hal mudah untuk mencapai kategori unggul dalam penentuan akreditas ini. Pasalnya, salah satu kriteria unggul adalah dari segi jumlah dosen atau tenaga pendidik yang telah bergelar profesor dan doktor.

Untuk menjadi akreditasi sangat baik pun harus memenuhi jumlah profesor tiga orang, doktor 10 orang, dan minimal magister dua orang. Sehingga untuk menjadi unggul harus melebihi angka tersebut, misalnya, profesor lima orang dan doktor 10 orang.

“Cukup berat sebenarnya, tapi semua berbenah bukan hanya UHO semua universitas berbenah dengan adanya aturan baru ini. Intinya kita akan berusaha melakukan yang terbaik,” jelasnya.

La Tarifu juga mengungkapkan, salah satu hal lain yang dikerjakan FISIP saat ini adalah membenahi tata kelola fakultas, peningkatan SDM tenaga dosen serta peningkatkan kualitas dan model proses belajar mengajar pada setiap mata kuliah program studi.

Baca Juga : Penerima Bidikmisi UHO Jalur SBMPTN Melebihi Kuota

Adapun jurusan di FISIP yang telah mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT adalah Komunikasi dan Sosiologi. Sementara untuk akreditasi institusi UHO berhasil memperoleh akreditasi B, yang masih berlaku hingga 7 Agustus 2020.

Dilansir dari Okezone.com, BAN-PT telah meluncurkan instrumen akreditasi baru versi 3.0. Dibandingkan dengan versi sebelumnya, versi ini lebih menekankan pada outcome dan diferensiasi misi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, T. Basaruddin menjelaskan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) yang baru memiliki beberapa fitur utama, seperti lebih berorientasi pada output dan outcome dibanding instrumen sebelumnya yang lebih menitikberatkan input.

Selain itu hasil akreditasinya akan dinyatakan dalam bentuk status dan peringkat seperti status terakreditasi atau tidak terakreditasi, sementara untuk peringkat baik, baik sekali, dan unggul.

Baca Juga : Nilai UTBK Tak Dipakai di SMMPTN UHO 2019

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Ainun Naim mengapresiasi BAN-PT yang telah melakukan pengembangan pada instrumen akreditasi yang sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi dan tuntutan masyarakat.

“Secara natural kita perlu model yang berbeda untuk jenis lembaga pendidikan yang berbeda. Di dalam sistem assesment yang baru ini sudah mempertimbangkan perbedaan karakteristik perguruan tinggi maupun program studinya,” jelas Ainun. (b)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini