FISIP UHO Gandeng Pakar Pemerintahan Unhas Bahas Tata Kelola Pelayanan Publik

116
FISIP UHO Gandeng Pakar Pemerintahan Unhas Bahas Tata Kelola Pelayanan Publik
SEMINAR NASIONAL - Seminar nasional Telaah Kritis Tata Kelola Negara dalam Pelayanan Publik dari Perspektif: Sosiologi, Ilmu Politik, Kesejahteraan Sosial, Komunikasi Politik dan Pemerintahan di Hotel Grand Clarion Kendari, Kamis (22/11/2018). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggandeng pakar pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, A. Gau Kadir, bersama-sama membahas tata kelola pelayanan publik.

Kolaborasi tersebut dilakukan dalam bentuk seminar nasional Telaah Kritis Tata Kelola Negara dalam Pelayanan Publik dari Perspektif: Sosiologi, Ilmu Politik, Kesejahteraan Sosial, Komunikasi Politik dan Pemerintahan.

Dalam.kesempatan tersebut, guru besar Unhas itu mengungkapkan pelayanan publik yang baik sangat penting untuk meratakan rasa keadilan di berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, negara hendaklah mengatur dan melindungi semua unsur atau golongan yang hidup dalam masyarakat.

“Negara adalah agency atau pihak yang berwenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. Kewenangan yang dimiliki inilah yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menerapkan aturan maupun pelayanan yang merata tanpa pandang bulu, dan jangan sampai berat sebelah,” kata Prof Gau ditemui usai seminar di Hotel Grand Clarion Kendari, Kamis (22/11/2018).

Ia menambahkan pula, sebagaimana bunyi UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, maka dapat dipahami bahwa NKRI bukanlah negara golongan. NKRI tidak boleh memihak kepada golongan tertentu dalam hal pelayanan publik.

“Oleh karena aktivitas negara diperankan oleh pemerintah, maka pemerintah melalui birokrasinya tidak bisa pula memihak kepada golongan tertentu,” kata dia.

Terakhir, ia berpesan agar birokrasi pemerintahan seyogianya bisa memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh masyarakat. Tidak boleh terjadi diskriminasi dalam pelayanan publik. (/b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini