Formasub: DPRD Sultra Tidak Menggubris Kasus Randi dan Yusuf

188
Formasub: DPRD Sultra Tidak Menggubris Kasus Randi dan Yusuf
Formasub - Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersatu (Formasub) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 11.00 Wita. (Foto: Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersatu (Formasub) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.

Perwakilan Formasub dalam orasinya, menagih janji para wakil rakyat yang pernah menyatakan sikap akan membantu menyelesaikan kasus penembakan mahasiswa 26 September 2019 lalu. Namun, menurut mereka anggota dewan tidak hadir selama penanganan kasus ini.

“Negara tidak hadir dalam kasus ini. Kurang lebih dua bulan DPRD mengeluarkan pernyataan akan membantu mempresur kasus ini, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ungkap salah seorang perwakilan massa.

Baca Juga : Tewasnya Randi-Yusuf dan Pertanyaan Yang Masih Tersisa

Pihaknya menilai, kasus penembakan Randi dan pembunuhan terhadap Yusuf bukan delik aduan, melainkan delik umum. Sehingga, Formasub memandang pihak kepolisian tidak bisa menghentikan kasus ini dan apalagi merayu pihak keluarga untuk mencabut laporan.

“Sudah jelas-jelas ada dua orang yang meninggal saat demo 26 September lalu. Tapi sampai sekarang polisi masih berkutat pada proses penyelidikan untuk kasus Randi. Padahal jelas ini ada pelanggaran tindak pidana di sana,” tegasnya.

Formasub: DPRD Sultra Tidak Menggubris Kasus Randi dan Yusuf

Selain menuntut penyelesaian kasus Randi dan Yusuf, puluhan mahasiswa ini juga meminta melalui DPRD Sultra agar mendesak kepolisian untuk transparan terhadap pengungkapan dua korban lain Oksa yang terkena peluru di lengan dan Putri ibu rumah tangga yang tertembus peluru di bagian kaki.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kami mendesak DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” tukasnya.

Perwakilan DPRD Sultra menemui mahasiswa di ruang aula yaitu La Ode Tariala dari Komisi III menyampaikan bahwa pimpinan dewan sudah mengeluarkan surat presur terhadap kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

“Panitia Khusus (Pansus) juga sudah dibentuk melalui komisi I. Kerja Pansus juga tengah berjalan,” ungkap Tariala di hadapan mahasiswa.

Baca Juga : Beredar Surat Perintah Penyidikan, Brigadir AM Tersangka Penembak Randi

Dirinya mengungkapkan permintaan maaf kepada massa aksi, seharusnya Komisi I yang menemui mereka. Namun, hari ini seluruh anggota DPRD tangah berada di luar daerah, di antaranya ada yang mengikuti rapat kerja nasional di partainya masing-masing.

“Setelah pimpinan pulang, saya akan sampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka. Selanjutnya, DPRD melalui komisi I harus merilis tanggapan mereka terkait tuntunan mahasiswa sebelum 10 Desember atau hari HAM sedunia, jika tidak mereka akan membawa massa yang lebih besar,” tutupnya.

Setelah diterima oleh anggota dewan tersebut, massa aksi lalu masing-masing membubarkan diri. Satu per satu dari mereka meninggalkan gedung DPRD Sultra. Kepolisian yang mengawal mereka pun juga bergegas untuk meninggalkan gedung parlemen.(A)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini