Fraksi PAN Rekomendasikan Proyek Swakelola Dinas PU Koltim Diusut Secara Hukum

1062
Fraksi PAN Rekomendasikan Proyek Swakelola Dinas PU Koltim Diusut Secara Hukum
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara dengan agenda rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Koltim tahun anggaran 2018 di aula kantor DPRD Koltim, Kamis (4/7/2019). (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan proyek swakelola di dinas pekerjaan umum (PU), khususnya pengaspalan tahun 2018 diusut secara hukum.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Koltim tahun anggaran 2018 di aula kantor DPRD Koltim, Kamis (4/7/2019).

Menurut Ketua Fraksi PAN Andi Musmal, banyak proyek pengaspalan yang dikelola langsung dinas PU tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan.

Baca Juga : Rapat Pembahasan LKPj Koltim 2018 Berlangsung Alot

“Di dalam rumah kami (kantor DPRD) saja ada proyek pengaspalan swakelola yang dikerjakan sampai miliaran tapi kualitas pekerjaannya tidak baik. Belum lagi swakelola pengaspalan di tempat lain yang kami temukan di lapangan. Jadi sekiranya ini jadi bahan evaluasi bupati terhadap kinerja SKPD terkait. Tidak hanya itu, harus pula dievaluasi kinerja SKPD lemah yang tidak membantu mewujudkan visi-misi bupati,” kata Musmal.

Fraksi PAN juga merekomendasikan agar permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Koltim yang sudah hampir lima tahun belum ada agar segera diselesaikan. Sebab, anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai Rp1 miliar lebih.

“Visi-misi bupati menjadikan Koltim sebagai daerah agrobisnis yang handal menurut hemat kami hanya sebuah slogan semata. Banyak program bupati yang tidak jelas guna meningkatkan ekonomi masyarakat seperti singkong gajah, merica, bawang merah sampai sekarang kita tidak tahu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemda Koltim Beri Bantuan 16 Unit Rumah untuk Korban Angin Puting Beliung

Polemik rawa Tinondo antara warga ahli waris dan PT Sari Asri Rejeki Indonesia (SARI) juga menjadi penyampaian fraksi PAN. Pemda Koltim dianggap tidak pro kepada masyarakat karena hingga kini masalah tersebut masih terus terjadi.

Baca Juga : Anggota DPRD Koltim Deklarasikan Diri Maju Pilkada 2020

Fraksi PAN juga menyoroti tidak adanya transparansi dari dinas pertanian tentang kelompok tani yang menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Sementara dewan sudah lama meminta data nama-nama kelompok tani itu.

Pandangan Fraksi Indonesia Bersatu yang dibacakan oleh Asnul Sastal juga merekomendasikan tentang pengelolaan anggaran swakelola pengaspalan Dinas PU dan Perhubungan Koltim.

Begitu pun dari Fraksi PPP. Dalam pandangan fraksi yang dibawakan oleh Irwansyah juga merekomendasikan kualitas buruk pengaspalan di Kecamatan Dangia yang menelan anggaran Rp15 miliar lebih.

“Dinas-dinas tidak membantu percepatan infrastruktur di daerah kita ini. Dan ini perlu menjadi evaluasi terhadap dinas terkait,” kata Irwansyah.

Pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Muhammad Jabal Hakim menyoroti polemik box culvert di Kelurahan Lalolae yang hingga kini belum ditimbun.

Baca Juga : Bupati Koltim Sebut Kebun Kelapa Sawit Tak Ada Kaitan dengan Banjir

Tambahan pandangan Fraksi Demokrat disampaikam juga oleh Wakil Ketua DPRD Tajuddin yang meminta mereposisi SKPD yang tidak becus bekerja.

Berbeda dengan empat fraksi di atas, Fraksi Indonesia Hebat yang dibacakan Rosdiana justru memberi apresiasi serta menyetujui LKPj Bupati Koltim tahun 2018. Pandangan fraksi ini juga memberi apresiasi atas pencapaian Pemda Koltim dalam meraih opini WTP pada 1 Juli 2019.

BACA JUGA :  Kado Akhir Tahun, Bupati Koltim Resmikan Jalan Polipolia-Tokai

Pada kesempatan itu, Bupati Koltim Tony Herbiansyah mengakui jika proyek pengaspalan swakelola yang ada tahun 2018 memang banyak bermasalah. Ia juga mengaku kurang teliti terhadap proyek swakelola pengaspalan yang ada di kantor DPRD.

“Saya tidak pernah mengharapkan model pengaspalan seperti itu. Saya juga akan mengevaluasi kinerja SKPD-nya,” ucap Tony.

Menyangkut RTRW, bupati mengharapkan kepada anggota DPRD Koltim agar memberinya kado terindah RTRW sebelum masa jabatan anggota dewan tersebut berakhir. Bupati juga mengaku dapat rapor merah dari Mendagri dan Menteri Agraria Negara.

Baca Juga : Pemda Koltim Kembalikan Dana Prajabatan CPNS 2015

“Kalau ini gagal, maka menjadi kegagalan kita semua jika RTRW tidak jadi,” ujarnya.

Tentang kasus Rawa Tinondo, Lanjut Tony, diserahkannya kepada pihak yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum.

Serah terima rekomendasi LKPj tahun anggaran 2018 diserahkan Ketua DPRD Koltim kepada Tony Herbiansyah untuk selanjutnya dipelajari dan ditindaklanjuti.

Paripurna yang berlangsung hari ini tidak semua diikuti oleh anggota DPRD Koltim. Dari 25 jumlah anggota yang ada, hanya 18 orang yang hadir. (a)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini