Fraksi PKS DPRD Kendari Usulkan Perda Wisata Halal

84
Ketua Kerukunan Pasar Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Kendari menggagas peraturan daerah (Perda) tentang wisata halal di ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Ketua Kerukunan Pasar Kota Kendari Subhan
Subhan

Ketua Fraksi PKS Subhan mengatakan, guna mewujudkan destinasi wisata di Kota Kendari lebih terarah, maka pihaknya merancang program Perda Wisata Halal.

“Jika melihat perkembangan kota yang kini semakin maju dan bebas, maka sudah saatnya destinasi wisata di Kota Kendari dibuat lebih tertata dan terarah dengan Perda Wisata Halal,” kata Subhan di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).

Dalam Perda ini sendiri nantinya, lanjut mantan Ketua Komisi II DPRD kota Kendari ini, tidak hanya mengatur tentang tempat wisatanya, melainkan sarana pendukungnya, seperti hotel dan restoran berbasis syariah.

Untuk proses penyusunan naskah akademik Perda Wisata Halal ini, pihaknya akan melibatkan MUI serta beberapa tokoh adat, budayawan, dan masyarakat yang isinya disesuaikan dengan kondisi daerah sehingga tidak menjadi berat ketika diterapkan.

“Target kita Perda ini bisa memberikan warna tersendiri bagi beberapa wisata kita di Kota Kendari. Sebab pada dasaranya pariwisata halal merupakan kegiatan kunjungan wisata dengan destinasi dan industri pariwisata yang menyiapkan fasilitas berbau syariah,” ujarnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini