“Gaga” Lolos Jadi Paslon Perseorangan di Pilkada Butur

37

ZONASULTRA.COM, BURANGA  – Keinginan pasangan calon (Paslon) La Ode Abdul Ganiru-Ahmad Gamsir untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), terwujud. Jumlah dukungan suara pasangan peseorangan ini memenuhi ketentuan yang ada dan bahkan melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU.

Hal itu diketahui setelah KPU Butur menggelar rapat pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur, Senin (24/8/2015).
Melalui komisioner KPU Alwin membacakan hasil rekapitulasi dokumen dukungan paslon perseorangan itu.

Dikatakannya, syarat minimal dukungan paslon perseorangan harus sebanyak 5.878 orang dan harus menyebar di 50 persen dari kecamatan yang ada di Kabupaten Butur. Sementara paslon yang berakronim Gaga ini memiliki dukungan sah sebanyak 7.357.

Sebelumya, Paslon Gaga telah menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 6.981 orang. Setelah dilakukan penelitian dan verifikasi faktual pada tingkat PPS, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 4.756 orang.

“Sebelumnya ada sebanyak 2.225 dukungan tidak memenuhi syarat. Kemudian sesuai proses disampaikan kepada masing-masing paslon dalam masa perbaikan dan paslon perseorangan ini kembali menyerahkan dokumen perbaikan dukungan sebanyak 3.229 orang dan memenuhi syarat sebanyak 2.601 orang. Dengan demikian jumlah total dukungan secara keseluruhan sebanyak 7.357 orang,” teran Alwin.

Dengan jumlah dukungan yang memenuhi syaray tersebut, melalui surat keputusan KPU nomor  09/Kepts/KPU-Kab/026.964880/VIII/2015, pasangan Gaga ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Butur periode 2016-2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini