Gaji Guru Honorer di Koltim Naik Januari 2020

2240
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Koltim, Surya Adelina Hutapea
Surya Adelina Hutapea

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menaikkan upah penghasilan bagi guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) atau dulunya dikenal dengan sebutan guru tidak tetap (GTT) mulai Januari 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Koltim, Surya Adelina Hutapea mengatakan, tadinya, setiap GBPNS hanya menerima gaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Kini mereka menerima sebesar Rp750 ribu per bulannya. Kenaikan ini mulai Oktober, November, dan Desember 2019.

Selain menambah gaji GBPNS di perubahan anggaran 2019, pemerintah daerah juga akan menaikkan upah GBPNS pada 2020 sebesar Rp1.250.000 per bulan. Hal itu berlaku mulai Januari 2020.

“Bila dibandingkan dengan kabupaten lain yang mana gaji gurunya hanya mencapai Rp300 ribu per bulan, alhamdulillah di Koltim, gaji guru honorer bisa mencapai 150 persen di tahun 2020,” ucapnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).

(Baca Juga : Kisah Guru Honorer di Koltim, Berjalan Kaki 14 Kilometer untuk Bisa Mengajar)

Dikatakan, kenaikan gaji ini sebagai bentuk perhatian dari Bupati Koltim, Tony Herbiansyah terhadap kesejahteraan GBPNS.

“Sebenarnya pak bupati mau menaikkan sampai Rp1,5 juta per bulan. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran daerah dan kondisi adanya pilkada maka dipangkas menjadi Rp1.250.000,” kata Surya.

Menurut Surya Adelina, peningkatakan kesejahteraan GBPNS sangat perlu sebab mereka membantu kemajuan dunia pendidikan di Koltim.

Dia pun berharap adanya kenaikan upah GBPNS dari pemerintah ini bisa semakin memacu dan meningkatkan kinerja guru honorer di sekolah. Sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang mendidik sambil mencari penghasilan sampingan.

(Baca Juga : 100 Guru Honorer Konut Dapat Beaiswa Kuliah Gratis)

Selain itu, kenaikan gaji ini yang bersumber dari APBD, pihak sekolah dapat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sangat minim tersebut untuk kebutuhan atau keperluan sekolah lainnya.

“Saya inginkan dana BOS tersebut betul-betul digunakan untuk kepentingan sekolah itu sendiri seperti bisa gunakan untuk beli kipas angin, papan tulis dan lain-lain demi kenyamanan sekolah. Jangan dana itu diporsikan lagi untuk GBPNS. Saya inginkan sekolah itu mendapatkan ketenangan, kenyamanan, namun di sisi lain kesejahteraan guru-gurunya meningkat,” tutur Surya Adelina. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Ishak Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini