Gara-gara Ancam Polisi, Pria Ini Terpaksa Menikah di Polres Bombana

1658
Gara-gara Ancam Polisi, Pria Ini Terpaksa Menikah di Polres Bombana
MENIKAH DI POLRES - Erdin (21) selaku tersangka tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota polisi di Desa Rakadua, Poleang Barat kini telah sah menjadi suami NA (18) usai ijab kabul di Masjid Nurul Falaq Makopolres Bombana, Kamis (11/10/2018 lalu. Pernikahan tersebut disaksikan keluarga kedua belah pihak. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Erdin (21), warga Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bombana setelah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tajam, Rabu (3/10/2018) lalu. Padahal tak lama lagi Erdin akan melangsungkan pernikahannya dengan sang pujaan hati, NA (18).

Akibat perbuatannya sendiri, Erdin terpaksa menikahi NA di Masjid Nurul Falaq yang bertempat di halaman Makopolres Bombana, Kamis, 11 Oktober 2018. Proses ijab kabul berjalan dengan lancar diwarnai tangis pilu pihak keluarga.

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin menceritakan kronologis penangkapan Erdin hingga dinikahkan di kantor polisi. Awalnya, Erdin bersama dua rekannya mengkonsumsi miras jenis tuak di Lorong Gambere, Rabu (3/10/2018). Sekitar pukul 16.30 Wita, Erdin dan kedua rekannya itu kembali ke rumahnya di poros Desa Rakadua.

Gara-gara Ancam Polisi, Pria Ini Terpaksa Menikah di Polres Bombana

Erdin yang telah mabuk lalu masuk ke rumahnya dan mengambil sebilah samurai. Ia kembali keluar rumah dan berdiri di tengah jalan poros sambil mengayun-ayunkan samurai. Aksinya ini membuat pengendara terpaksa berhenti.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sayangnya, salah satu mobil yang melintas di jalan poros tersebut ditumpangi oleh dua anggota polisi bersama keluarga, salah satunya dari Bareskrim Mabes Polri. Erdin dengan tegap berdiri membelakangi mobil tersebut. Meski telah berulang kali klakson dibunyikan, namun Erdin tak bergeming.

“Pelaku tidak tahu kalau isi mobil ini terdapat anggota polisi,” kata Andi Adnan.

Lanjutnya, pelaku dengan cepat berlari mengambil samurai yang telah dipegang salah seorang temannya dan mendekati Herman, salah satu anggota polisi yang baru saja keluar dari mobilnya. Saat itu pula, Akbar Malik anggota Bareskrim Mabes Polri ikut keluar dari mobil dan memberi tembakan peringatan menggunakan senpi laras pendek sebanyak satu kali. Erdin tak gentar dan malah semakin mendekat. Malik pun kembali memberi tembakan peringatan kedua. Namun pelaku masih saja mendekat.

“Nanti tembakan peringatan ketiga kali barulah pelaku lari terbirit-birit,” kata Andi Adnan.

Kedua anggota polisi ini lalu melanjutkan perjalanan untuk mengamankan keluarganya. Keduanya kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor untuk mencari pelaku, namun tak kunjung ditemukan.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Pelaku berhasil diamankan di Polsek Poleang Barat keesokan harinya, Kamis (4/10/2018) dengan kerjasama tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Poleang Barat Ipda Suhermin.

Mantan Kasat Reskrim Jakarta Barat ini menjelaskan, pihaknya sangat menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sehingga pihaknya memfasilitasi pernikahan Erdin dan NA.

“Jadi walaupun tersangka kami tahan karena tindakan itu, tapi kita tetap berikan kesempatan kepada mereka untuk menjalani pernikahan,” kata Andi Adnan.

“Kami menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, terkait bersalah atau tidaknya nanti hakim yang memutuskannya,” tambahnya.

Erdin diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dan atau tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP atau Pasal 2 ayat (1) UU. No. 12/Drt/1951 L.N R.I No. 78 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman kurungan satu tahun untuk pengancaman dan ancaman 10 tahun penjara untuk penggunaan senjata tajam. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini