Gara-gara Dualisme, PPP Tak Dapat Jatah Pimpinan di DPRD Bombana

39

Politisi PPP Bombana Amiadin mengatakan, pimpinan DPRD Bombana harus segera menuntaskan polemik kekosongan unsur pimpinan AKD perwakilan PPP. Pihaknya sudah melayangkan surat  ke DPRD sejak 9 De

Politisi PPP Bombana Amiadin mengatakan, pimpinan DPRD Bombana harus segera menuntaskan polemik kekosongan unsur pimpinan AKD perwakilan PPP. Pihaknya sudah melayangkan surat  ke DPRD sejak 9 Desember lalu, namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pimpinan AKD dari PPP.
“Seperti yang telah ditetapkan dalam penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 6 November 2014 yang diajukan Suryadharma Ali dan Gojali tidak membatalkan SK Menkumham nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tentang pengesahan perubahan struktur kepengurusan dewan pimpinan pusat PPP,” kata Amiadin dalam rapat paripurna di DPRD Bombana, Selasa (27/1/2015).
Dengan demikian, kepengurusan PPP yang dipimpin Ketua Umum Romahurmuziy Rofiq tetap sah di mata hukum. Oleh karena itu, dia meminta pimpinan DPRD sesegera mungkin menyelesaikan perkara ini.  Ketua DPRD Bombana Andi Firman menyatakan akan segera melakukan konsultasi ke gubernur terkait penetapan unsur pimpinan tersebut.
“Kita sudah sangat jauh melangkah namun kelengkapan AKD masih belum dapat dituntaskan. Jika pada akhirnya saudara saya Jalil atau Hanani yang di SK-kan oleh gubernur untuk menjadi wakil ketua, saya akan terima asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amiadin.
Sebelumnya, Amiadin telah mendapatkan surat mandat menjadi Wakil Ketua DPRD yang ditandatangani oleh Rasyid Syawal. Di saat yang bersamaan, Heryanto, anggota DPRD Bombana asal Partai Golkar menilai, kekosongan satu kursi dalam unsur pimpinan harus menjadi tugas bersama, khususnya dua unsur pimpinan dewan saat ini. 
Sementara itu, Abdul Djalil yang merupakan calon unsur pimpinan versi Suryadharma Ali menyatakan, akan menghormati apapun keputusan gubernur.(*/Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini