Gara-gara OTT, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas PK Konsel Mundur dari Jabatannya

81
ilustrasi-pungli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Gara-gara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa bulan lalu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Konsel Agus Jatmiko, mengundurkan diri dari jabatannya.

Gara-gara OTT, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas PK Konsel Mundur dari Jabatannya
Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com membenarkan hal ini. Sjarif mengatakan untuk posisi jabatan Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas lendidikan Konsel saat ini sudah tidak dipegang oleh Agus Jatmiko lagi.

“Surat pengunduran dirinya sudah di tandatangani,” kata Sjarif di ruang kerjanya, Senin (29/5/2017).

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari itu menjelaskan, alasan pengunduran diri tersebut, karena dirinya (Agus Jatmiko) ingin lebih fokus membantu menyelesaikan proses Hukum yang menimpa ke enam staf pegawainya yang menjadi tersangka OTT.

Baca Juga : Kasus OTT di Dinas PK Konsel, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka Baru

“Saya baca di surat pengunduran dirinya alasanya itu, dia ingin lebih fokus membantu ke enam stafnya yang sampai saat ini sedang menjalani proses hukum,” jelasnya.

Untuk diketahui, tim Saber Pungli Polres Konsel melakukan operasi tangkap tangan di Dinas PK Konsel pada 7 Februari 2017 lalu dalam proses pengumpulan berkas untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten konsel

Dalam operasi itu tim saber pungli menggeledah satu ruangan di kantor tersebut, yakni ruangan bidang pembinaan dan ketenagaan yang dipimpin Agus Jatmiko. Dan hingga saat ini ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat. (A)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini