Gara-Gara Penambangan Pasir Ilegal, Pulau Ini Terancam Tenggelam

34

Komisi II DPRD Muna ketika melakukan tinjauan ke pulau ini pekan lalu,  mendapati fakta bahwa sekitar 200 meter daratan di pulau yang memiliki pesona pasir putih ini telah amblas ke laut.&n

Komisi II DPRD Muna ketika melakukan tinjauan ke pulau ini pekan lalu,  mendapati fakta bahwa sekitar 200 meter daratan di pulau yang memiliki pesona pasir putih ini telah amblas ke laut.
 
Menurut Ketua Komisi II DPRD Muna La Samuri, penambangan pasir ilegal yang dilakukan masyarakat setempat sudah masuk dalam tahap yang memprihatinkan. Selain menggunakan alat bantu traditional seperti sekop, para penambang ilegal sudah ada yang menggunakan mesin pengeruk dari dalam laut untuk mengeruk kekayaan pasir di pulau yang terletak di Selat Buton ini.

“Aktifitas penambangan pasir ilegal ini harus segera dihentikan. Kalau tetap dibiarkan bisa-bisa pulau Munante akan tenggelam,” kata Samuri, Senin (20/4/2015).

Komisi II lanjut Samuri, akan memanggil sejumlah SKPD terkait seperti dinas kelautan dan perikanan dan dinas pariwisata dan pertambangan untuk duduk bersama membahas langkah penyelamatan pulau Munante.

“Harus dibuat program pemberdayaan masyarakat. Harus dibuat pos pengaman, kemudian tambatan perahu, ” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera membahas rancangan peratuiran daerah (Raperda) tentang zonasi areal penambangan pasir sebagai upaya untuk melindungi kawasan tersebut.

Sebelumnya, diketahui puluhan masyarakat penambang pasir Empang – Lagasa menggelar aksi demo di DPRD Muna. Massa menuntut agar penambangan pasir dilegalkan termasuk di kawasan Pulau Munante. (Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini