Gara-Gara Pilkada, 4 Anggota DPRD Partai Demokrat Terancam Sanksi

74
Durasi Debat Pilwali Terlalu Sedikit, Demokrat Desak KPU Tak Gunakan TV Nasional
Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Empat anggota DPRD dari partai Demokrat terancam mendapat sanksi dari partai berlambang bintang Mercy tersebut. Penyebabnya, karena mereka terindikasi tidak mendukung calon kepala daerah yang diusung Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Durasi Debat Pilwali Terlalu Sedikit, Demokrat Desak KPU Tak Gunakan TV Nasional
Muhammad Endang

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat, Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang mengatakan, dua orang dari DPRD Provinsi dan duanya lagi dari DPRD Kabupaten/Kota. Hanya nama-namanya belum dapat disebutkan.

“Ini baru akan diperiksa dalam rangka klarifikasi kalau memang melanggar maka kita akan lanjutkan proses tindakan sanksi organisasi, apakah akan diberikan teguran, di-PAW (Pengganti Antar Waktu) atau sanksi lainnya, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” kata Endang di Sekretariat DPD Demokrat Sultra, Kendari, Kamis (23/2/2017).

Dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan laporan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat di daerah dan pasangan calon. Kata Endang, saat ini DPD dalam tahap pembentukan tim pemeriksa untuk memanggil empat anggota DPRD tersebut.

Dari empat anggota dewan tersebut terdapat satu orang yang dugaan pelanggaran lebih dari satu, lantaran terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggota DPRD tersebut menghalang-halangi penganggaran daerah dengan tidak mau menandatangani APBD yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna.

“Kita sudah sampaikan berkali-kali bahwa kader tidak boleh menghalangi yang namanya APBD karena menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi kalau sudah diputuskan dalam paripurna berarti sudah merupakan kesepakatan lembaga institusi,” ujar Endang. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini