Gara-Gara Semen Tonasa, Pimpinan DPRD Sultra dan Fraksi Demokrat Retak

375
PT Semen Tonasa Janji Segera Realisasikan CSR Masyarakat Moramo
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masalah Corporate Social Responsibility (CSR) hingga izin PT Semen Tonasa yang beroperasi di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo kini menjadi “bola panas” di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, bukan saja sesama unsur pimpinan DPRD yang berbeda pandangan tapi juga antara anggota dan pimpinan.

Hal itu menyusul adanya rapat dengar pendapat (hearing) antara pimpinan DPRD dengan dengan PT Semen Tonasa pada 7 Desember 2016 tanpa melibatkan Komisi III DPRD Sultra. Padahal, selama ini anggota Komisi III juga aktif menyuarakan persoalan PT. Semen Tonasa, bahkan PT Semen Tonasa Mangkir dari panggilan Komisi III.

PT Semen Tonasa Janji Segera Realisasikan CSR Masyarakat Moramo
Ilustrasi

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengakui, memang unsur pimpinan DPRD pernah bertemu manajemen PT Semen Tonasa tanpa ada perwakilan komisi. Namun itu karena PT Semen Tonasa datang tidak sesuai jadwal panggilan hearing yang dijadwalkan Komisi III.

“Tidak ada pengambil alihan, saat itu kebetulan mereka sempat datang tapi tidak ada Komisi III, jadi kami pimpinan yang terima dan hanya cerita-cerita saja. Waktu itu kami hanya menanyakan kalau ada komitmen CSR maka harus ditindaklanjuti. Kami juga harus tahu persoalannya karena kami ini pimpinan lembaga” ungkap Nursalam di Gedung Komisi DPRD Sultra, Kamis (15/12/2016).

Selain itu, Nursalam menegaskan baik secara pribadi maupun pimpinan lain tidak ada rilis ataupun pernyataan pimpinan DPRD bahwa PT. Semen Tonasa tidak bermasalah. Sebab jika ada putusan pimpinan maka harus ada rapat pimpinan.

Nursalam memastikan tidak ada keputusan dari DPRD bahwa persoalan PT Semen Tonasa sudah selesai. Olehnya, Komisi III dipersilahkan jika ingin melakukan pemanggilan kembali terhadap PT Semen Tonasa, tentu atas sepengetahuan pimpinan DPRD yang menandatangani semua surat panggilan.

Fraksi Demokrat Retak?

Pernyataan tersebut sangat kontras dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumardin. Legislator Partai Demokrat itu mengatakan, PT Semen Tonasa tidak bermasalah. Sebab, sebuah perusahaan tidak mungkin langsung beroperasi kalau tidak memiliki surat izin usaha (Situ).

Itu sudah dibuktikan PT Semen Tonasa dengan menunjukkan SITU dari Bupati Konawe Selatan bernomor 503/688/XI/BP2T-PM/2016. Selama ini PT Semen Tonasa telah memberikan bantuan semen sebanyak 1.195 sak untuk pembangunan rumah ibadah, selokan dan sarana lainnya, serta melakukan kegiatan betonisasi jalan sepanjang 2,6 km dengan investasi biaya sebesar Rp. 4,8 miliar.

“Jadi setelah mendengar pejelasan dari Semen Tonasa dalam rapat dengar pendapat pada 7 Desember (2016) lalu, kami harapkan masyarakat setempat sedikit bersabar mengenai CSR yang pernah dijanjikan. Terkait tuduhan bahwa Semen Tonasa itu bermasalah, kami menilai ini cuman salah paham antara masyarakat setempat dengan perusahaan tersebut,” ungkap Jumardin saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Selasa (13/12/2016).

Pernyataan Jumardin tersebut membuat sejumlah anggota Komisi III berang. Bahkan Anggota Komisi Sarlinda Mokke yang juga dari fraksi Demokrat, mengatakan Jumardin seolah menjadi juru bicara (jubir) PT Semen Tonasa.

“Saya sangat geli mendengar pernyataan dari seorang unsur pimpinan DPRD Sultra yang mengatakan bahwa PT Semen Tonasa tidak bermasalah. Harusnya kita pahami dulu keberadaan kita di DPRD yang mestinya membela hak-hak aspirasi masyarakat,” kata Sarlinda di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (14/12/2016).

Lanjut Sarlinda, PT. Semen Tonasa hanya memiliki izin kantor yang berlaku selama tiga bulan, dan selebihnya selama tiga tahun berada di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel tidak memiliki apa-apa.

Yang lebih membuat Komisi III geram, PT Semen Tonasa mangkir dari panggilan hearing. Selain itu, surat-surat perizinan yang harus ditunjukkan kepada DPRD tak pernah diperlihatkan PT Semen Tonasa. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini