Gegara Izin KASN, Seleksi JPT Eselon II Pemprov Sultra Ditunda

775
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Mustari
Laode Mustari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) setingkat Eselon II, lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara Sultra) akhirnya di tunda, meski sebelumnya telah diumumkan. Penundaan itu lantaran izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak kunjung keluar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari, menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019).

Mustari menjelaskan, hingga saat ini KASN enggan mengeluarkan surat izin pelaksanaan seleksi JPT setingkat eselon II. Padahal, pihaknya telah mengajukan izin tersebut sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga : Pj Sekda Sultra Tolak Kembalikan Posisi Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan

“Kita masih menunggu izin dari KSAN, sesuai mekanisme yang ada. Mungkin kita harus ke KASN lagi, rencana minggu depan saya akan menghadap KASN lagi,” terangnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Ia mengungkapkan, pembukaan seleksi JPT murni atas inisiatif dirinya, sebab pihak KASN enggan mengeluarkan rekomendasi izin seleksi.

“Kalau sampai akhir bulan ini tidak ada rekomendasi dari KASN, berarti harus tunggu tahun depan lagi. Soal anggaran, karena tidak ada di APBD 2019, maka kita ajukan lagi di APBDP 2020,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, pasca dibukanya seleksi, sudah ada sekitar 102 pendaftar untuk mengisi 19 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan berkas administrasi.

“Yang jelas kita akan konsultasi kembali ke KASN, nanti ada rekomendasi baru kita buka ulang,” tutupnya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Untuk diketahui, 18 jabatan yang akan dilelang oleh Pemprov Sultra dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dinas Kominfo Sultra, Bappeda Sultra, Biro Ekonomi Setda Sultra, Dinas Pendidian dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Dinas Bina Marga Sultra, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Jabatan Kasat Pol PP Sultra, Sekretaris DPRD Sultra, Biro Pembangunan Setda Sultra, Jabatan Kepala Perpustakaan Daerah, Kesbangpol Sultra, Dinas ESDM, dan Staf Ahli.

Sementara, 4 jabatan yang masuk daftar pensiun yakni Biro Ketahanan Pangan Setda Sultra, Asisten I Setda Sultra, Kasat Pol PP dan satu jabatan lainnya. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini