Gelar Operasi Cipkon di Jalur Pantai Katembe, Polsek Lakudo Amankan Miras

249
Gelar Operasi Cipkon di Jalur Pantai Katembe, Polsek Lakudo Amankan Miras

Gelar Operasi Cipkon di Jalur Pantai Katembe, Polsek Lakudo Amankan MirasCIPKON – Jajaran Polsek Lakudo, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat memeriksa para pengunjung yang menuju lokasi wisata Pantai Katembe, Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Selasa (27/6/2017). Kegiatan ini dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) pasca hari raya Idul Fitri 1438 H. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi Cipta kondisi (Cipkon) di jalur jalan menuju tempat wisata Pantai Katembe, Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Selasa (27/6/2017).

Kapolsek Lakudo Inspertur Polisi Satu (IPTU) Harton
IPTU Hartoni

Kapolsek Lakudo Inspertur Polisi Satu (IPTU) Hartoni mengatakan, dalam operasi yang digelar sejak hari Senin (26/6/2017) kemarin hingga hari ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah minuman keras (miras) tradisional maupun pabrikan.

Kata dia, operasi itu bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman agar masyarakat pengunjung tempat rekreasi dapat menikmati waktu bertamasya bersama keluarga pasca libur lebaran dengan nyaman.

“Disini kami lakukan pasca menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H. Ini kita lakukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi pengunjung di Pantai Katembe,” ujar Hartoni saat ditemui di lokasi tempat berlangsungnya operasi.

Dikatakan, sasaran pada kegiatan Cipkon ini adalah masalah senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, dan premanisme.

“Disini kami laksanakan Cipkon ini hari untuk yang kedua kalinya, karena kita lihat situasi dan kondisi pengunjung. Kemarin dan hari ini sudah mulai banyak,” ungkapnya.

Diungkapkannya, kegiatan ini akan tetap berlangsung sampai pengunjung yang menuju Pantai Katembe sepi. Sementara untuk barang temuan akan diamankan di Polsek Lakudo, kemudian dilaporkan di Polres Baubau untuk dimusnahkan. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini