Baru 140 Hari Menjabat, Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK

5503
Adriatma Dwi Putra
Adriatma Dwi Putra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra atau yang lebih akrab disapa ADP saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada Rabu 28 Februari 2018, ADP baru menjani 140 hari kerja sebagai wali Kota Kendari. ADP merupakan Wali Kota Kendari ke 6. ADP dilantik sebagai wali kota tanggal 9 Oktober 2017 lalu ADP oleh Plt Gubernur Sultra dalam usia 28 tahun 5 bulan.

(Berita Terkait : Wali Kota Kendari ADP dan Cagub Asrun Diperiksa KPK)

Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di ibu Kota Provinsi Sultra Adriatma sempat menduduki jabatan sebagai anggota legislatif dia menjabat sebagai ketua Komisi III utusan PAN periode 2014. ADP bergabung di PAN setelah menyelesaikan bangku kuliah. Saat ini ADP juga menjabat sebagai sekretaris umum DPW PAN Sultra.

ADP melanjutkan kepemimpinan ayahnya Asrun yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode. ADP sukses melenggang ke kursi wali kota bersama Sulkarnaen setelah memenangkan pilkada yang digelar pada 15 Februari 2017 berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPUD Kendari ADP-Sul yang diusung PAN, dan PKS, PKB dan Gerindra, meraup suara 62.019 mengalahkan dua rival kandidat yakni politisi senior Abdul Razak yang saat itu duduk sebagai ketua DPR Kota. Abdul Razak dan pasanganya Haris Andi Surahman meraih 55.769 suara. Razak -Haris diusung oleh Golkar dan Nasdem. Adapun rival lain adalah mantan Pj Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimoeddin yang maju bersama -Zuri Sariah hanya meraup 33.501 suara. Keduanya saat itu diusung oleh Demokrat,PDIP, Hanura dan PPP.

 


Penulis: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini