Gerindra Geser Posisi Demokrat di Pimpinan DPRD Muna

31

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang mengatur penentuan pimpinan DPRD, maka komposisi saat ini yang terdiri atas PAN, Golkar dan Partai Demokrat dip

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang mengatur penentuan pimpinan DPRD, maka komposisi saat ini yang terdiri atas PAN, Golkar dan Partai Demokrat dipastikan  akan berubah. 
Posisi Partai Demokrat yang saat ini meraih kursi wakil ketua II dengan mendudukan Aisah Ditu di kursi unsur pimpinan akan digeser, dan selanjutnya posisi wakil ketua itu menjadi milik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 
Naiknya Gerindra di unsur pimpinan merupakan hal yang baru terjadi, mengingat partai berlambang burung Garuda itu, berhasil menyisihkan parpol-parpol lama seperti PDIP yang langganan menduduki kursi pimpinan DPRD Muna.
“Bila kita mengacu pada UU MD3, maka pimpinan dewan ditentukan berdasarkan jumlah kursi terbanyak. Dan hasil penataan kemarin, mengubah komposisi unsur pimpinan di DPRD Muna induk, menjadi PAN, Golkar, dan Gerindra,” kata Komisioner KPUD Muna Andi Arwin.
Andi mengatakan, secara jumlah perolehan kursi di DPRD Muna, kursi Demokrat dan Gerindra sama-sama memperoleh tiga kursi. Namun apabila dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah antara kedua partai tersebut, suara Gerindra lebih tinggi dibanding Demokrat. 
Di DPRD Muna, Gerindra pada periode 2014-2019 ini, mendudukan tiga wakilnya, yakni Muh. Arwin Kadaka yang duduk sebagai wakil ketua komisi I, Darmin sebagai sekretaris komisi III, dan Selfina Samma masuk di badan anggaran (Banggar).
Demikian pula dengan  komposisi unsur pimpinan DPRD Muna Barat. Posisi ketua DPRD masih dipegang oleh PAN, kemudian Golkar dan PPP.
“Kendati jumlah kursi antara PAN dan Golkar sama-sama mendapat jatah empat kursi, namun berdasarkan perhitungan suara sah, jumlah suara PAN lebih tinggi dibandingkan Golkar,” tukas Andi.(*/Arl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini