Gondol Isi Warung Tetangga, Dua Siswi di Batauga Ditangkap Polisi

49
PENCURIAN – Dua Siswi di Periksa Oleh Reskrim Polsek Bataugua. Foto-Andys

 

ZONASULTRA.COM, BATAUGA– Dua gadis remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, ditangkap aparat Polsek Batauga, setelah kedapatan menggondol isi warung milik tetangganya. Dua pelaku yang masing dibawah umur ini masing-masing berinisial HR (15) dan HW (17).

Kapolres Buton AKBP Wibowo SIk, melalui Kapolsek Batauga, AKP Anwar SH MH, menuturkan pencurian ini terjadi pada hari Rabu dini hari 20 April 2016 lalu, sekitar Pukul 03.00 Wita, kedua gadis remaja tersebut terlihat sedang mengangkat masing-masing dua kantong plastik yang diduga berisi barang-barang dari warung milik Salihi (63) yang berlokasi di Lingkungan Batu Atas, Kecamaan Batauga. Kejadian ini diketahui oleh anak Salihi yang melihat pelaku dari jendela rumah.

“Dua remaja ini terlihat mengangkat empat kantong plastik warna hitam menuju kerumah pelaku yang berada diseberang jalan berhadapan dengan warung pelapor, “kata Anwar.

Lanjut Anwar, saat salihi memeriksa warungnya, kondisinya sudah berantakan, sedangkan tidak ada kerusakan baik di pintu maupun plafon warung. Selain menggondol barang-barang jualan berbagai jenis pelaku juga mengambil sejumlah uang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.000.000.

Selanjutnya kedua siswi ini masih dalam proses pemeriksaan, dan karena kedua pelaku masih dibawah umur, berdasarkan undang-undang peradilan anak , maka keduanya tidak ditahan. Namun, untuk kepentingan penyidikan mereka harus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

 

Sumber : kabarbuton.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini