GPBKB dan Ampera Desak Umumkan Seleksi Sekda Buton

197
GPBKB dan Ampera Desak Umumkan Seleksi Sekda Buton
DEMO - Terlihat puluhan para demonstran saat melakukan aksi dihadapan kantor Bupati Buton, sambil membakar ban sebagai tanda kekesalan mereka terhadap birokrasi yang ada saat ini, Senin (22/1/2018). (NANANG SUPARMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dua organisasi yakni Gerakan Pemerhati Birokrasi Kabupaten Buton (GPBKB) dan Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera), Senin (22/1/2018) berunjuk rasa mendesak Plt Buton, La Bakry agar mengumumkannya hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Buton dan kejelasan proses pelantikan La Bakry menjadi Bupati devinitif serta penempatan rumah jabatan Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Zanuria enggan mengumumkan hasil seleksi Sekda Buton.

Dalam orasinya, koordinator lapangan GPBKB Idrus Jumu, mengatakan bahwa saat ini kondisi Kabupaten Buton sangat memprihatinkan. Lemahnya birokrasi serta tindakan perilaku aktor politik yang terindikasi korupsi, sehingga menjadi budaya dan potret kehidupan setiap elit yang berkuasa di daerah ini.

“Ini merupakan birokrasi busuk yang hanya iming-imingan semata. Dan selama ini tidak ada keadilan dan kesejahteraan di Buton,” ucap Idrus, saat orasi di depan kantor Bupati Buton (Takawa), Senin (22/1/2018).

Tak hanya anggaran pembangunan Kabupaten Buton disulap untuk kepentingan jalan-jalan dengan modus perjalanan dinas, serta sikap diskriminasi diperlihatkan pada proses seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Buton pada Oktober – Desember 2017 lalu.

“Karena sampai detik ini hasil lelang Sekda, tidak dipublikasikan atau transparansi kepada publik (masyarakat),” jelasnya.

“Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan kuat telah terjadi perselingkuhan internal elit birokrasi, dan adanya konspirasi untuk meloloskan calon tertentu dengan mengabaikan amanat PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pasal 121 ayat 2 di mana lelang Sekda penuh dengan tendensi politik,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Ampera Buton Fahrul, mengatakan apa yang terjadi di Buton saat ini tidak layak dipertotonkan kepada masyarakat. Pasalnya pada pemilihan Kepala daerah (Kada) 2017 lalu, sudah jelas siapa yang menjadi pemenang Bupati dan Wakil Bupati yaitu Umar – Bakry.

GPBKB dan Ampera Desak Umumkan Seleksi Sekda Buton

Maka dari itu, lanjut Fahrul, apabila dalam perjalanan Bupati tersangkut proses hukum dan sudah dinyatakan vonis oleh pengadilan, maka secara otomatis sesuai peraturan UU wakil Bupati layak menggantikan sebagai Bupati.

“Tapi anehnya sampai detik ini, Plt (La Bakry), belum juga dilantik secara deviniktif. Dan ini sudah berlangsung selama beberapa bulan lamanya,” tegas Fahrul.

Menanggapi tuntutan massa, Plt Bupati Buton La Bakry, mengatakan bahwa posisinya sebagai Plt sesuai ketentuan perundang-undangan pemerintahan daerah Nomor 23 tahun 2014, di mana salah satu pasalnya mengatakan bahwa apabila salah satu kepala daerah berhalangan sementara apa itu Gubernur, Bupati maupun Walikota maka wakil kepala daerah melaksanakan tugasnya sebagai Plt.

“Posisinya sebagai Plt itu sesuai SK bahwa Plt Bupati bertanggungjawab kepada Bupati,” ucap La Bakry saat di temui di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).

Soal fasilitas Rujab Bupati yang berhak menempati adalah Bupati devinitif dan penjabat. ” Kalau pelaksana tidak bisa karena bupati deviniktif masih ada. Misalnya mobil DT Satu, Plt tidak bisa menggunakannya karena masih ada Bupati, hanya Plt diberi tugas tambahan sebagai pelaksana,” ujarnya.

Terkait seleksi lelang jabatan sekda, tambah Bakry, tidak ada masalah, semua sudah berjalan prosedural aturan yang berlaku. Tidak ada rekayasa atau memihak salah satu pihak, karena yang menentukan hasil seleksi itu dari Pansel.

“Kita di daerah hanya sebatas panitia biasa baik itu Sekda maupun BKPPD,” jelasnya.

Semua ada aturan mainnya, walaupun benar akan kembali ke pengguna dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Tapi itu semua tergantung hasil seleksi, dan yang menentukan itu dari Pansel Provinsi dimana di ketua Sekda Provinsi Lukman Abunawas

“Dan kita tdk mengetahui pasti hasilnya semua itu ada di tangan pansel, dan dalam aturan tidak ada penggumuman hasil seleksi,” tegas La Bakry. (C)

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini