GTT dengan SK Kepala Sekolah Akan Dirumahkan

93

Menurut Baso Tang, secara nasional pemerintah sudah memutuskan untuk merumahkan atau memberhentikan GTT hingga akhir tahun ini, dan dipastikan tidak akan ada lagi pengangkatan GGT di tahun-tahun yang

Menurut Baso Tang, secara nasional pemerintah sudah memutuskan untuk merumahkan atau memberhentikan GTT hingga akhir tahun ini, dan dipastikan tidak akan ada lagi pengangkatan GGT di tahun-tahun yang akan datang.
Secara rinci, Baso Tang menjelaskan bahwa, GTT atau PTT yang akan dirumahkan adalah mereka yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah tempat yang bersangkutan mengajar. “Akhir tahun ini sudah tidak ada lagi GTT atau guru honorer dengan SK Kepala Sekolah. Hal ini untuk membantu Kepala Sekolah dalam mengurangi beban pembiayannya,” katanya.
Selama ini GTT lewat SK Kepala Sekolah dibiayai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun berjalan. Baso Tang mengatakan, untuk menyelamatkan nasib GTT tersebut, pihaknya akan membuat mekanisme lain, yang tetap akan mengakomodir para GTT tersebut.
“GTT dengan SK Kepala Sekolah memang akan dirumahkan, tapi kita masih akan carikan mekanisme lain untuk mengakomodir mereka melalui guru dengan status megang. Tapi ini hanya berlaku untuk sekolah yang betul-betul kekurangan guru,” jelasnya. (Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini