Gubernur Siap Pertemukan 700 PNS yang Dinonjob dengan KASN

46
Nur Alam
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menyatakan kesiapannya untuk mempertemukan sekitar 700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dimutasi di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sultra dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Nur Alam
Nur Alam

“Saya sudah mengkontak KASN agar melakukan supervisi di Sultra dan bertemu dengan seluruh pejabat yang dimutasi,” ungkap Nur Alam saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/3/2017).

Nur Alam juga menugaskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, untuk memanggil semua pejabat yang dimaksud. Tujuannya agar mereka datang ke provinsi, kemudian duduk bersama dengan anggota KASN untuk melakukan supervisi secara langsung.

Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar pelaksanaan perundang-undangan bukan hanya sekedar life service, tapi juga ada aksi yang dilakukan demi terlaksananya pembinaan serta ketegasan prosedur pembinaan dan pemberian sanksi kepada ASN.

Jika kepala daerah masih enggan mengembalikan pejabat yang telah dimutasi, mantan ketua DPW PAN tiga periode ini menegaskan, berarti mereka telah melanggar peraturan yang ada dan dapat dikenakan sanksi adminitrasi.

Akan tetapi fenomenanya saat ini, banyak kepala daerah yang hanya takut pada kasus pidana yang dapat menjebloskan mereka ke dalam penjara, sementara kasus hukum lain cenderung diabaikan. Padahal baik itu sanksi hukum pidana, perdata dan administrasi sama saja.

“Kita selaku aparat pimpinan negara harus taat kepada aturan perundang-undangan kalau melanggar kita dapat diberi sanksi dengan disekolahkan atau diberhentikan sesaat,” terangya.

“Bukan perkara disekolahkan juga, akan tetapi apakah pimpinan daerah tersebut tidak malu,” tegas Nur Alam.

Sebagai tambahan, ratusan PNS di kota Kendari, Buton Tengah, Konawe Utara dimutasi dan bahkan dinonjob oleh kepala daerah mereka. Hal itu dibuktikan dengan surat teguran dari Mendagri terhadap tiga kepala daerah tersebut. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

1 KOMENTAR

  1. Sudah selayaknya Pak Gubernur memberi arahan dan menfaslitasi permasalahan di tiap Kabupaten/kota, bagaimana memimpin birokrasi yang baik, sesuai dgn aturan dan etika yang menjadi pedoman bersama, namun jangan hanya di kab.konsel saja yang di urus, hal serupa juga terjadi di Kab Buton Utara, Bupatinya juga beringas perlu difasilitasi demi rasa keadilan semua pihak di sultra, ok Pk Gub Nur Alam, bravoooo.

Tinggalkan Balasan ke Jabir Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini