Gubernur Sultra Keluhkan Gaji Minim, Ini Jawaban Kemenpan

49

“Gaji gubernur hanya Rp 8,6 juta setiap bulan. Kita bekerja mengurus daerah di bawah tekanan dan tuntutan yang tidak sedikit. Dengan gaji seperti itu kita harus benar-benar kuatkan “ikat pinggang” ag

“Gaji gubernur hanya Rp 8,6 juta setiap bulan. Kita bekerja mengurus daerah di bawah tekanan dan tuntutan yang tidak sedikit. Dengan gaji seperti itu kita harus benar-benar kuatkan “ikat pinggang” agar tidak terjerumus korupsi,” kata Nur Alam dalam sambutannya dalam acara penandatanganan zona integritas wilayah bebas korupsi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aula Ni Sangia Bandera Rujab Gubernur, Rabu (18/3/2015).
Dikatakannya korupsi dapat tejadi karena unsur kesengajaan, keterpaksaan, dan kebijakan yang salah.Ketiga hal ini menurutnya dapat terjadi karena kurangnya kesejahtraan, sehingga semakin baik kesejahtraan seorang pejabat maka kemungkinan untuk  korupsi itu kecil. 
“Kita harus realistis, menjadi seorang pejabat seperti bupati atau walikota tidak boleh mencari gaji lain dengan nyambi (kerja sambilan), kita harus fokus di pemerintahan, oleh karena itu dengan hadirnya utusan Kemenpan-RB disini semoga jadi pertimbangan juga untuk menaikan gaji bupati maupun walikota serta Gubernur,”tuturnya.
Menanggapi hal ini Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB Hendro Witjaksono mengatakan, apa yang diutarakan Nur Alam merupakan hal manusiawi yang tidak boleh disalahkan. Menurutnya, perbaikan gaji aparatur negara memang perlu dilakukan, khususnya kepala daerah. Hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap praktek korupsi yang dilakukan kepala daerah.
“Kita sudah sering mengusulkan hal itu (kenaikan gaji kepala daerah) tapi kan tidak bisa diputuskan sendiri. Menaikkan gaji tentu harus ada anggaran, anggaran ini harus dibahas dengan Kementerian Keuangan bersama DPR,” terang Hendro.
Namun menurut Hendro Kemenpan akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan gaji, tak hanya gaji kepala daerah tapi juga gaji abdi negara lainnya. Salah satunya dengan memberlakukan moratoriun penerimaan CPNS. Dengan moratorium ini negara bisa menggaji PNS yang ada dengan nominal yang memadai.
“Tidak perlu banyak (pegawai), biar sedikit yang penting gaji mereka cukup,” ujarnya. (**Jumriati/Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini