Gubernur Sultra Lantik Sejumlah Pejabat

1174
Gubernur Sultra Lantik Sejumlah Pejabat
LANTIK PEJABAT - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Jumat (9/7/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Jumat (9/7/2021).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 410 tahun 2021 tertanggal 9 Juli 2021. Dalam sambutannya, Ali Mazi menitipkan pesan kepada pejabat yang baru saja dilantiknya tersebut.

“Peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi. Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita,” ucap Ali Mazi.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Asisten Administrasi Umum La Ode Mustari (Asisten III) menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sukanto Toding.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Sedangkan jabatan Kepala Balitbang diamanahkan kepada Isma yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Basiran ditunjuk untuk memimpin BPKAD.

Dengan demikian, jabatan Asisten I diisi oleh Muhammad Ilyas yang sebelumnya merupakan staf Sekretariat Daerah Provinsi Sultra. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan La Ode Kardini ditetapkan menjadi kepala dinas definitif pada dinas tersebut.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah La Ode Adili dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra. Selain pejabat tersebut, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin sebagai pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditingglkan La Ode Adili. Lalu, pejabat fungsional Arsiparis Madya Trio Prasetio Prahasto ditunjuk menjadi Plt. Kadis Pemuda dan Olahraga. (A)


Penulis : M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini