Gubernur Sultra: Terimakasih Pembuat Video 49 WNA China di Bandara Haluoleo

70265
Gubernur Sultra Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku berterima kasih kepada warga pembuat video Hardiono (39) yang merekam 49 warga negara asing (WNA) di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020).

Meski begitu, Ali Mazi mengingatkan jika ingin melakukan hal yang sama jangan seperti itu. Tapi, sampaikan secara langsung kepada dia dengan mendatangi kantor Gubernur Sultra.

Baca Juga : Penyebar Video TKA China di Bandara Haluoleo Ditangkap Polisi

“Saya terima kasih banyak atas informasi, tapi lain kali jangan begitu, masih ada cara-cara yang elegan, datang ke kantor gubernur atau rujab gubernur,” ujar Ali Mazi saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020).

Ali Mazi meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Merdisyam agar melepas dan tidak memproses hukum Hardiono. Menurut Ali Mazi, tindakan yang diambil warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu justru memberikan informasi.

BACA JUGA :  Kendari dan Konsel Jadi Daerah dengan Kasus DBD Tertinggi di Sultra per Januari 2024

“Saya minta kepada kapolda, ini sama pemberian informasi. Tapi lain kali jangan seperti itu, langsung laporkan kepada gubernur. Pak gubernur di sana ada begini, begini, di sana kalian tahan dulu, sampaikan ke kepala bandara, ka bandara koordinasi dengan saya, langsung kita isolasi di sana,” tegasnya.

Gubernur Sultra yang kembali menjabat di periode ke duanya ini, mengaku juga takut dan khawatir dengan virus Corona atau Covid-19 itu. Kata dia, virus asal Wuhan itu cepat sekali mewabah dan tidak mengenal jabatan untuk menjangkiti seseorang.

“Bukan hanya kalian yang merinding, saya juga merinding, karena saya juga sayang anak-anak saya, masyarakat saya, karena virus ini tidak pilih kasih, tidak mengenal jabatan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP La Ode Proyek mengatakan bahwa Hardiono telah dilepas dan diperkenankan pulang ke rumahnya setelah dilakukan pemeriksaan di Direktorat Resere dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Senin (16/3/2020).

Baca Juga : 49 TKA yang Masuk di Sultra Merupakan TKA Baru Asal China

“Hanya diminta konfirmasi tentang video yang beredar yang dibuatnya, didalami motifnya, ada unsur kesengajaan, setelah didalami, diputuskan untuk dipulangkan,” ungkap AKBP La Ode Proyek melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

La Ode Proyek berkata, bahwa soal video itu masih akan dipelajari, sehingga Hardiono masih berstatus wajib lapor. Warga yang bekerja sebagai sopir mobil itu akan dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan keterangannya.

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Rosnia

8 KOMENTAR

  1. “Warga yang bekerja sebagai sopir mobil itu akan dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan ketergantungannya.”

    Ketergantungannya??

    • Jika tidak diviralkan belum tentu juga
      para pemangku jabatan akan menjadi perhatian, pura pura saja nggk tahu.
      Rezim sekarang ini dikasih info yg factual malah pada berang yg kasih info ujung ujungnya dududk di sel tahanan.
      Penguasa banyak yg sakit .

  2. Siapapun petinggi di Republik ini, kl mau berbaik hati, berbaik hati lah pada rakyat… jgn setengah2.
    Jgn korbankan rakyat utk nafsu serakah demi jabatan dan hartamu.
    Rakyat butuh perlindungan… rakyat butuh hidup dgn baik dan wajar.
    Nasib mu pun ada di tangan rakyat….

Tinggalkan Balasan ke Romeo H Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini