Gugus Tugas Kolaka Umumkan Penambahan 3 Kasus Baru Covid-19

165
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris
dr Muhammad Aris

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka mengumumkan penambahan tiga kasus baru warga terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (2/7/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka dr Muhammad Aris mengatakan, tambahan positif baru yaitu laki-laki (44) Kelurahan Dawidawi, Pomalaa, perempuan (23) Kelurahan Lalombaa, Kolaka, dan perempuan (43) Kelurahan Lamekongga, Wundulako.

Dengan penambahan tiga kasus baru ini maka jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Kolaka sebanyak 16 orang. Dengan rincian, dinyatakan sembuh empat orang, masih menjalani isolasi di SIKIM sebanyak 10 orang, dan dua orang di isolasi di RS Benyamin Guluh.

“Satu staf Puskesmas Baula merupakan orang tanpa gejala yang sementara dirawat di RSBG. Dua orang diketahui melalui pemeriksaan rapid yang hasilnya reaktif, ditemukan sporadis,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/7/2020).

Selain penambahan kasus baru, juga terjadi penambahan orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP). Total OTG dan ODP yang sedang proses pemantauan masing-masing 96 orang dan 11 orang.

Sampai hari ini, warga Kabupaten Kolaka yang telah melakukan rapid test sebanyak 7.957, dengan hasil 7.834 nonreaktif dan 123 reaktif. Pengadaan rapid test ini berasal dari pemerintah daerah setempat dan bantuan pihak ketiga.

Sementara itu, warga yang telah melakukan pemeriksaan swab sebanyak 343, dengan hasil 16 positif dan 234 negatif. Sedangkan sisanya masih menunggu keluarnya hasil pemeriksaan tersebut.

Dokter Aris mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut masyarakat bisa memutus rantai penularan Covid-19.

“Kita mau menuju new normal maka seharusnya masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan ini, bukannya malah abai terhadap protokol tersebut,” pungkasnya. (a)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini