Gunakan Jalan Umum, Warga Konsel Kembali Datangi Kantor PT CAM

1566
PT CAM Dituding Lepas Tanggung Jawab Terkait Tewasnya Warga Konsel
TUNTUTAN - Ratusan warga yang dari desa Wunduwatu, Bumi Raya dan Mataiwoi saat mendatangi kantor perusahaan PT. CAM untuk meminta pertanggung jawaban atas kecelakaan yang melibatkan truk milik perusahaan. Mereka juga membawa sejumlah tuntutan untuk dipenuhi pihak perusahaan. Selasa (10/9/2019) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Ratusan warga di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendatangi kantor perusahaan PT. Cipta Agung Manis (CAM) karena dinilai banyak melakukan pelanggaran dan diduga membahayakan warga sekitar, Selasa (10/9/2019).

Massa yang berasal dari desa Wundu Watu, Bumi Raya dan Mataiwoi, membawa beragam tuntutan agar dipenuhi pihak perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan tepung tersebut.

Pelaksana Tugas (plt) Kepala desa Wunduwatu Irwansyah mengatakan, aksi demo yang dilakukan masyarakat hari ini berawal dari meninggalnya salah seorang warganya bernama Sainal Musli (41) karena terlindas saat bertabrakan dengan truk milik PT. CAM tersebut.

“Semua tuntutan yang dibawa hari ini berawal dari peristiwa kecelakaan kemarin, warga menganggap pihak perusahaan tidak ada itikad untuk bertanggung jawab kepada keluarga korban. Terlebih warga juga khawatir, mereka sewaktu-waktu bisa bernasib sama seperti korban kedepanya, apa lagi anak-anak sangat berpotensi menjadi korban dari aktifitas kendaraan pihak perusahaan,” kata Irwansyah pada awak media usai menemui pihak perusahaan.

Ia mengurai beberapa tuntutan warga di antaranya, larangan bagi pihak perusahaan untuk menggunakan jalan umum dalam melakukan aktifitas, baik itu kendaraan truk maupun karyawan, pemberian royalti sebagai pendapatan asli desa, serta meminta perusahaan menanggung kebutuhan hidup keluarga korban, yang memiliki dua orang anak dan satu isteri.

Pjs GM PT. CAM Zusuki
Zusuki

“Setau saya perusahaan ini ada jalan khususnya, saya tidak begitu tahu apakah ada izin dari pemerintah untuk menggunakan jalan umum ini atau bagaimana, saya baru sekitar tiga bulan ditunjuk sebagai pelaksana di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs), General Manager (GM) PT. CAM, Zusuki tak bisa memberi alasan saat awak media menanyakan izin lintas di jalan umum tersebut. Ia juga berdalih baru satu tahun bertugas di perusahaan tersebut.

“Ah, saya nggak nggak ngerti, (Masalah Izin) mestinya ini jalan (Jalan umum) dari dulu sudah ada. Karena saya orang baru di sini, jadi saya belum tahu persis seperti apa,” ungkap Zusuki saat diwawancarai usai menemui warga.

Zusuki memastikan, pihaknya akan kembali menggunakan jalan khusus milik perusahaan untuk dilalui truk perusahaan. Sementara untuk item tuntutan warga yang lain, Zusuki mengatakan akan membicarakan dengan pihak direksi terlebih dahulu. (a)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini