H-1, KPU Butur Baru Terima Berkas Bacaleg dari Dua Parpol

87
Diwajibkan Urus Berkas keluar Daerah, Bacaleg dari Kepulauan Merasa Dirugikan
Ilustrasi

ZONASULTRA COM, BURANGA – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 akan ditutup, Selasa (17/7/2018) hari ini. Hingga H-1, Senin (16/7/2018), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) baru menerima dua partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya.

Kedua parpol tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Divisi Teknis KPUD Butur Muh Sairman Sahadia menuturkan, parpol yang mengajukan pendaftaran di H-1 sebetulnya tiga partai. Namun karena syarat pengajuannya belum memenuhi syarat, berkas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum dapat diterima.

“Baru dua. Ada PKPI, tapi kita kembalikan, pengajuannya belum memenuhi syarat,” tuturnya melalui telepon selulernya, Senin (16/7/2018) malam.

Pendaftaran bacaleg kali ini tidak hanya secara manual. Tetapi juga dilakukan secara online, yang dikenal dengan sistem informasi calon (Silon). Di mana, silon ini mesti dilaksanakan lebih awal, sebelum parpol mendaftarkan bacalegnya secara manual.

Perihal kesiapan untuk melayani parpol lainnya yang datang di hari terakhir, Sairman menegaskan pihaknya akan berupaya memberikan layanan secara maksimal.

“Tetap diupayakan. Biar di sana (Kantor KPUD Butur) pun, tetap kita sampaikan untuk mengupload dulu di Silon. Tadi ada dua partai tiba, di sana baru mendaftar langsung di Silon, setelah itu baru secara manual kita terima,” kata Sairman. (B)

 


Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini