H-2 Ramadhan, 16 THM Di Baubau Wajib Tutup

57

ZONASULTRA.COM, BAUBAU –  Memasuki  bulan Ramadhan 1436 H Tahun 2015, Dinas Pariwisata Kota Baubau mengeluarkan surat himbauan nomor 451.13/1067 yang ditujukan kepada para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah makan serta restoran harus tutup dalam dua hari menjelang puasa ( H-2).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau Ali Arham yang ditemui d iruang kerjanya Kamis (11/6/2015) mengatakan sudah melayangkan surat kepada 16 pemilik THM dan rumah makan. 
“Ini kita harapkan dapat memberikan rasa toleransi dan menghargai antar umat beragama khususnya bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Ali Arham.
Imbauan ini diharapkan dapat dijalankan dan bersifat wajib. Jika tidak diindahkan akan mendapatkan sanksi namun itu tupoksi dari istansi terkait seperti Pol PP dan Perizinanan.
Hal senada diungkapkan Wakil Walikota Baubau Wa Ode Maasra Manarfa yang ditemui di kantornya. Kata dia, untuk menunbuhkan rasa toleransi dan menghargai antar umat beragana, diminta kepada pemilik THM untuk tidak membuka selama bulan suci Ramadhan.
 “Begitu pula dengan rumah makan dan restoran untuk tidak membuka full,tempat usahanya, sehingga tidak menggangu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” himbau Wakil Walikota Baubau ini.(**Mulyadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini