H-3 Penutupan Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya di KPUD Wakatobi

164
Diwajibkan Urus Berkas keluar Daerah, Bacaleg dari Kepulauan Merasa Dirugikan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Hingga H-3 batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) periode 2019- 2024, Sabtu (14/7/2018), belum satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan calegnya di Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi.

Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPUD Kabupaten Wakatobi Ahmad Soni mengatakan, beberapa parpol yang datang ke kantor KPUD masih pada tahap konsultasi persyaratan dan cara penggunaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Sebelumnya KPUD Wakatobi juga sudah mengadakan sosialisasi tentang mekanisme pencalonan dan penggunaan aplikasi Silon yang dihadiri oleh ketua dan operator partai.

“Alhamdulillah semua operator partai sudah paham penggunaan silon,” kata Ahmad Soni dikonfirmasi lewat WhatsApp, Sabtu (14/7/2018).

(Baca Juga : Pendaftaran Bacaleg DPR RI, KPU Minta Parpol Tidak Mendaftar di Akhir Waktu)

Menurut mantan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) ini, belum adanya parpol yang mendaftarkan calegnya kemungkinan karena persoalan berkas yang belum lengkap.

“Pokja pencalonan KPUD sudah terbentuk, termasuk operator silon KPUD juga sudah siap untuk melakukan verifikasi dokumen bakal calon (Balon) yang diajukan oleh parpol. Intinya kami di KPUD siap melayani insyaallah semua berjalan sesuai tahapan,” jelasnya. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini