Hadapi PSU 31 Mei 2017, Tafdil-Johan Berharap Masyarakat Tak Diintimidasi

32
Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
A Bustam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU RI telah memutuskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) 7 TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana 2017 akan berlangsung 31 Mei mendatang.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tafdil-Johan, A. Bustam mengatakan saat ini tim dan relawan sudah dikonsolidasikan untuk menyambut hari PSU tersebut. Diharapkan birokrasi pemerintahan bisa menempatkan diri pada posisi netral.

Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
A Bustam

“Kita berharap semua pemangku yang bisa memberi pengaruh itu tidak perlu mereka lakukan karena ini adalah pesta rakyat. Biarkan rakyat memilih siapa yang akan jadi pemimpinnya ke depan. Kita tidak ingin ada intimidasi, menakut-nakuti rakyat, dan lain sebagainya,” kata Bustam melalui telepon selulernya, Rabu (3/5/2017).

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Berita Terkait : Berebut 2.507 Suara di Psu, Ini Selisih Perolehan Suara Tafdil Dan Kasra

Dalam pelaksanaan PSU ini Tafdil-Johan yang unggul seribu lebih hanya perlu mempertahankan perolehan suara sebelumnya di 7 TPS tersebut. Kata Bustam, paling sedikit sekira 700 suara saja di PSU akan membuat Tafdil-Johan berada di titik aman kemenangan dari sekira 2.507 suara yang diperebutkan.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Baca Juga : PSU Bombana Digelar 31 Mei 2017

Lanjut dia, putusan MK tentang PSU akan menjadi pelajaran khususnya bagi kedua paslon (termasuk Kasra Jaru Munara – Man Arfah) sebab ini merupakan peristiwa bersejarah untuk Kabupaten Bombana. Pada dasarnya PSU terjadi bukanlah kesalahan dari Paslon tapi kelalain dari penyelenggara Pilkada (KPU dan Panwas. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini